<

Ribuan Unit Kendaraan Dinas di Babel Nunggak Pajak Capai Rp5 Miliar

BABEL, IndonesiaPos

Sebanyak 6.858 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung (Babel) nunggak pajak mencapai Rp5 miliar lebih.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, M. Haris membenarkan, jika 6858 unit kendaraan dinas yang terdata menunggak pajak.

Haris merinci dari 6858 kendaraan dinas tersebut, tersebar di Kabupaten Bangka sebanyak 1.104 unit, Bangka Tengah sebanyak 1.085 unit, Bangka Selatan sebanyak 1.391 unit, Bangka Barat sebanyak 840 unit, Belitung  sebanyak 699 unit, Belitung Timur sebanyak 318 unit dan Pangkalan sebanyak 1.421 unit.

“Data kita, sekitar 6858 unit kendaraan dinas yang menunggak dengan total sebesar Rp5 miliar,”kata Haris. Jumat (15/9/2023).

Menurutnya Potensi pendapatan itu dihitung dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda PKB dengan rincian Kabupaten Bangka sebesar Rp664 juta, Bangka Tengah sebesar Rp843 juta, Bangka Selatan sebesar Rp1,308 miliar.

“Bangka Barat sebesar Rp495. 041.400 juta, Belitung sebesar Rp581 juta, Belitung Timur sebesar Rp234 juta dan Pangkalpinang sebesar Rp932 juta,”ujarnya.

Haris mengaku apabila tunggakan pajak ini dibayar oleh pemerintah daerah kabupaten/ kota, maka memberikan potensi penambahan pendapataan asli daerah (PAD).

“Yang jelas akan menambah PAD kita, nantinya pendapatan ini akan kembali ke Kabupaten/kota juga,”ungkap dia.

Sementara itu, Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk segera melunaskan tunggakan tersebut.

“Saya menghimbau kepada semua OPD yang ada di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota yang menggunakan kendaraan dinas tunggakan pajak untuk memanfaatkan pemutihan saat ini,” kata Suganda.

Suganda meminta OPD untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan saat ini yang sedang berlangsung diselenggarakan oleh Pemprov Babel.

Menurut Suganda, pelunasan itu penting sebagai tertib administrasi perpajakan dan juga menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Silahkan manfaatkan pemutihan yang sedang berlangsung saat ini. Karena ini sangat penting tertib administrasi perpajakan, selain itu juga menambah pendapatan asli daerah bagi Pemprov Babel dan bagi pemerintah  kabupaten kota. Terimakasih untuk partisipasi dan kerjasamanya,”ujarnya

BERITA TERKINI