BONDOWOSO, IndonesiaPos
Ribuan warga bondowoso telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu per orang. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Timur Tahun 2021.
Kepala Bagian Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso Rahmatullah, mengatakan, pencarian BLT dilakukan melalui PT Pos Indonesia di sejumlah desa.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut kepada warga yang terdampak bencana Covid-19, anggaran tahun 2021.
Rahmatullah, berharap, bantuan sebesar Rp900 ribu untuk 3 bulan itu bisa meringankan beban pada buruh industri rokok saat ini.
“Mungkin untuk kalangan ekonomi mapan, nilai Rp900 ribu itu barang sepele, namun untuk warga menangah kebawah, nominal itu sangat membantu kehidupan sehari harinya,”ungkapnya.
Menurutnya, Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun, telah memporak-porandakan berbagai sendi kehidupan manusia. Perekonomian menjadi terpuruk, pendidikan tidak terselenggara secara optimal, dunia pariwisata mengalami stagnasi, dan sebagainya.
“Pandemi Covid-19 juga sangat berdampak pada penurunan laju ekonomi dan sosial pada sektor tembakau, termasuk di daerah sentra tembakau, seperti Kabupaten Bondowoso. Padahal, serapan tenaga kerja oleh industri hasil tembakau dari hulu ke hilir, menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah,” tandasnya.
Rahmatullah mengungkapkan, keberadaan industri rokok memang terasa dilematis. Pada satu sisi, rokok berdampak negatif bagi kesehatan perokok maupun orang-orang di sekelilingnya, namun di sisi lain, peminat rokok tidak pernah berkurang, sehingga industri rokok terus berkembang. Industri rokok juga menjadi penyumbang pendapatan negara, melalui cukainya.
“Saya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat yang merokok untuk tidak membeli rokok illegal. Di samping semakin membahayakan kesehatan, (rokok ilegal) juga merugikan negara,” pesannya.