JAKARTA – IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah lebaran.
Ridwan Kamil dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Bisa jadi setelah lebaran,”ujar Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Budi Sokmo di Kantornya, Jakarta, Kamis.
Selama satu minggu ini, kata Budi, penyidik akan memeriksa internal Bank BJB terlebih dahulu. Menurutnya, penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
“Untuk pak Ridwan Kamil, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangi pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,”ujarnya.
Sejauh ini, menurut KPK, ada lima orang tersangka dalam kasus itu. Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.MI TV
KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.
Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Mereka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung. Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.
Ridwan Kamil sendiri disebut sudah berjanji akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, KPK membeberkan modus rasuah dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Tersangka diduga menaikkan harga untuk meraup keuntungan.
“Diduga seperti itu lah (mark up harga),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.
Setyo masih enggan memerinci nama-nama tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Kerugian negara ditaksir menyentuh ratusan miliar.
“Ya lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,”ucap Setyo.
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik.
Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Sejumlah lokasi sudah digeledah penyidik, salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK Tahan Karna Suswandi, Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo