<

Ridwan Kamil Minta Al-Zaytun Dibubarkan, Lantaran Berafiliasi NII

JAKARTA, IndonesiaPos

Setelah MUI Jawa Barat merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun dibubarkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung hal tersebut.

Setelah menunggu satu pekan lebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan jawaban terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh rekomendasi MUI Jabar terkait penutupan Ponpes Al-Zaytun.

Pemprov Jabar juga menilai ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) , dan memiliki berbagai aset ilegal

Hal itu karena Pemprov Jabar melihat ada perputaran uang secara ilegal dari kegiatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Selain itu, hasil perputaran uang tersebut diduga disalurkan ke Negara Islam Indonesia (NII). Meski demikian, Pemprov Jabar juga akan memberikan solusi jika Ponpes Al-Zaytun dibubarkan mengingat ada ribuan santri di sana.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat ini polemik Al-Zaytun masih dalam proses penanganan pemerintah pusat.

Pemprov Jabar mengimbau agar masyarakat dan para ulama tetap tenang menghadapi polemik Al-Zaytun.

“Ini karena akan ada tindakan tegas bagi ponpes tersebut dari pemerintah pusat,”kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama Islam.

Berdasarkan pantauan Media, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7) pukul 13.00 WIB. Panji tiba di Bareskrim Polri dengan kawalan ajudan pribadinya yang mencoba menghalangi-halangi awak media.

Keributan pun sempat pecah. Aksi saling dorong antara awak media dengan pengawal pribadi Panji terjadi.

Sejumlah awak media pun kena sikut hingga terjatuh. Sementara Panji pun bungkam, hanya tersenyum, dan beberapa kali mengacungkan jempol kepada awak media.

 

BERITA TERKINI