PAMEKASAN,IndonesiaPos
Sebanyak 3 juta batang rokok berhasil musnahkan oleh pihak Bea cukai cabang Madura. Namun, pihak Bea cukai sendiri mengaku lalai dalam penanganan maraknya penjualan rokok illegal. Bahkan, pihaknya tidak menindak lanjuti para mafia ilegal pengusaha rokok yang masih berkeliaran.
Salah seorang warga setempat Halim menjelaskan, dirinya telah melakukan pengecekan kebeberapa lokasi, alhasil dari pengecekan tersebut, ia menemukan beberapa mafia usaha rokok ilegal yang semakin banyak.
“Mafia pengusaha rokok ilegal kian banyak, sehingga angka kerugian Negara semakin meningkat dan hal tersebut lantaran pihak Beaccukai tidak lalai dan terkesan melakukan pembiaran,”ujarnya.
Setidaknya petugas pihak Bea cukai cabang Madura mempunyai langkah dalam menangani mafia rokok ilegal, sehingga bisa dipastikan rokok ilegal tidak terjual lagi di berbagai toko dan kerugian pada Negara tidak terlalu banyak.
“Tapi saya memastikan, rokok ilegal tersebut masih terus diperjualbelikan di berbagai toko kecil dengan harga yang bervariasi,”tegas pria asal warga Trunojoyo Pamekasan ini.
Dia menambahkan, meski telah dilakukan pemusnahan. Namun, masih banyak masyarakat sekitar datang lalu mengambilnya. Ini terlihat jelas jika pihak Bea cukai membiarkan masyarakat mengambil rokok yang akan ditimbun.
“Masalah ini tidak dapat dipungkiri pihak Bea cukai tidak mampu memberantas mafia rokok ilegal,” tegasnya.
Dikatakan sebagai
Sementara itu, Seksi penyuluhan Zainul Arifin mengaku lalai dalam menyikapi Mafia rokok ilegal. “Kami sudah melakukan pendampingan kepada pengusaha rokok supaya tidak ilegal lagi,”ucapnya kepada reporter IndonesiaPos
Zainul Arifin yang akrab disapa Zeco ini membenarkan, pada saat penimbunan di TPA Angsanah memang banyak masyarakat sekitar yang mengambil rokok ilegal yang akan ditimbun.
“Itu merupakan resiko yang sudah kami perhitungkan, masih banyak masyarakat yang nekat mengambil rokok pada saat itu,”pungkasnya. ( Heny ).