Ilustrasi di Ruang Perawatan Pasiean
JEMBER – IndonesiaPos
Untuk penanganan kasus covid 19 pihak RSD dr. Soebandi Jember hanya siapkan 1 alat bantu pernafasan (ventilator) dari 25 buah veantilator yang ada.
Satu alat ventilator tersebut, disiapkan pihak rumah sakit bagi pasien khusus Covid-19 jika dibutuhkan. Sebab selama ini untuk penanganan pasien yang terdampak covid 19 masih belum memerlukan banyak alat.
“Untuk alat bantu pernapasan atau ventilator, di rumah sakit kami total ada 25 buah. Ada di ruang ICU dan ruang perawatan. Tapi yang disiapkan untuk Covid-19 ada satu buah, dan saat belum digunakan,” kata dokter Hendro Soelistijono Kepala RSD dr. Soebandi Jember dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Senin (27/4/2020) siang.

Penggunaan alat ventilator tersebut, kata dokter Hendro, digunakan jika pasien mengalami kondisi gagal pernapasan secara normal.
“Jika dibutuhkan tambahan lagi, sisa alat ventilator yang ada juga siap digunakan. Kan ada 25 alat ventilator itu di rumah sakit kami,” ujarnya.
“Alat ventilator itu untuk membantu proses pernapasannya. Sampai saat ini alat tersebut belum digunakan, tapi siap untuk digunakan jika pasien Covid-19 membutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut menurut dokter Hendro, terkait pemakaman pasien Covid-19, masyarakat diminta untuk tidak khawatir. Pasalnya jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 sudah disterilkan dulu dan dibungkus plastik rapi.
“Jadi jangan sampai terjadi lagi penolakan jenazah, seperti yang terjadi di kabupaten/kota lainnya,” kata Hendro.
Saat ditanya Apakah semua pasien yang meninggal di rumah sakit harus dimakamkan dengan protap Covid-19, dokter Hendro menyatakan tidak semua, sebab disesuaikan dengan jejak rekam medisnya.
“Untuk pemakaman (dengan protap Covid-19) adalah yang pasien PDP. Juga bagi ODR atau ODP yang sempat dirawat di rumah sakit. Tetapi jika tidak mendapat perawatan intensif, dimakamkan dengan cara biasa,” katanya. (why)