KUTAI TIMUR — IndonesiaPos
Ketua Badan Peneliti Aset Negara Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Suryadi Nata, menduga adanya potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan bibit babi di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Tahun Anggaran 2024.
Dugaan tersebut didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat ratusan bibit babi dalam proyek tersebut dilaporkan mati dan hingga kini belum seluruhnya diganti oleh pihak penyedia.
Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK, pengadaan bibit babi tercatat sebanyak sekitar 1.010 ekor dengan total anggaran mencapai Rp2,9 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya ditemukan kematian sebanyak 694 ekor atau sekitar 68,71 persen dari total bibit yang diadakan.
“Dengan nilai anggaran Rp2,9 miliar dan tingkat kematian bibit babi yang mencapai di atas 60 persen, potensi kerugian negara diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp1,8 miliar,” ujar Suryadi Nata, Sabtu lalu.
Ia menilai tingginya angka kematian tersebut patut menjadi perhatian serius dan perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, proyek pengadaan yang bersumber dari uang negara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Suryadi Nata juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya terhadap kasus-kasus yang berpotensi merugikan rakyat dan keuangan negara.
“Kami mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas korupsi. Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti temuan ini agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suryadi Nata mengungkapkan bahwa dugaan masalah dalam pengadaan bibit babi ini merupakan salah satu dari sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Kutai Timur yang memerlukan pengawasan dan penanganan serius. (daniel/rey )