JAKARTA – IndonesiaPos
Kasus dugaan pembakaran rumah milik Junaidi Manurung, seorang wartawan di Labuhanbatu, mendapat reaksi dari Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO).
Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira mengecam aksi yang dinilainya sebagai perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab.
“Terlepas apakah peristiwa ini berlatar belakang pemberitaan di media, saudara Junaidi atau bukan, dugaan pembakaran rumah yang bersangkutan, jelas perbuatan keji dan perbuatan pengecut yang tidak bisa ditolerir,”tegasnya di Jakarta, Minggu (24/3/2024).
Dia ini mengatakan, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian baik Poldasu dan Polres Labuhanbatu harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif dibalik kejadian tersebut.
“Tangkap dan tindak tegas terduga pelaku yang telah berbuat tindak kriminal tersebut, Apalagi kami di IWO mencatat, tindak kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumut, cukup tinggi karena sudah beberapa kali terjadi,”ujar pria yang akrab disapa Yudis ini.
Yudis juga menilai, peristiwa yang terjadi di Labuhanbatu pada Rabu dini hari (20/3/2024), bukan sekadar teror penyerangan terhadap Junaidi Manurung.
“Lebih dari itu, teror ini sepertinya ada upaya pembunuhan terhadap korban dan seluruh anggota keluarganya. Polisi harus menerapkan pasal berlapis terhadap eksekutor pembakaran dan otak dibelakangnya,”pungkasnya.(dyah)