<

Sadis..!!! Sekelompok LSM dan Aparat Usir Warga Dari Rumahnya di Tlogosari

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Beredar video pemagaran rumah di desa Tlogosari Kecamatan Tlogosari. Dalam adegan video tersebut  sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyaraka (LSM) didampingi aparat desa dan kecamatan setempat telah melakukan tindakan anarkis terhadap warga. Senin,(4/11/2019).

Menanggapi peristiwa tersebut, Drs.H Samsul Hadi mengaku prihati atas kejadian terebut. Sebagai melakukan menutup jalan dengan cara memagar rumah tanpa hak tersebut adalah tindakan yang melawan hukum.

Meski dalam sengketa, tapi masih belum ada keputusan dari Pengadilan, maka hal terebut merupakan pelaggaran hak. Sebab, yang berhak melakukan seperti adalah petugas PN, yang didampingi dari aparat kepolisian.

“Sekelompok orang-orang ini  tidak memiliki kewenangan, meski mereka anggota LSM, ditambah lagi ada Perangkat Desa Tlogosari,dari Kasi Trantibmas KecamatanTlogosari,Babinsa dan,Babinmas. Perbuatan mereka ini sangat memalukan,”kata Samsul Hadi Merdeka.

Menurutnya, Negara yang menjunjung tinggi Hukum dan Keadilan, Namun, masih ada sekelompok kekuatan di Negara ini,menginjak injak kehormatan orang lain apalagi yang menjadi korban adalah orang yang miskin papa. “ini terjadi di Desa Tlogosari KecamatanTlogosari, RT.21 Dusun Sempolan,”ujar Samsul Hadi

Dia mengungkapkan, kejadian ini berawal dari sengketa tanah keluarga ibu Samit,salah satu kerabat yg bernama P Yo Demu dan B Is. merek.yang setiap harinya sebagai pekerja buruh tani, dan mereka adalah anak ibu Jait.

Sementara ibu Jait anak dari ibu Tomiya. Sedangkan ibu Tomiya saudara dari Pak Samit.  Sedangkan keluarga Pak Yo Demu sudah lebih 100 tahun menempati tanah tersebut, dan hari ini diusir dan jalan masuk ke rumah di pagar,oleh keluarga yang merasa keturunan P Samit.

“Pemagaran dan pengusiran ini dikuatkan oleh salah satu LSM yang didampingi dari Perangkat Desa, Kasi Tantib Kecamatan,Babinsa Tlogosari,Babinmas Tlogosari,”ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Samsul Hadi akan berkirim surat kepada pemerintah daerah mamupun pusat. Hal ini dilakukan sebagai seruan agar menindak tegas pelaku pengusiran terhadap keluarga Pak Yo, karena saat ini mereka tidak bisa kemana-mana, karena disekeliling rumahnya sudah dipagar oleh oknum LSM dan aparat.

“Kami akan berkirim surat kepada Presiden RI, Gubenur Jawa Timur. Kapolri

Kapolda Jatim., Bupati Bondowoso.Kapolres, Dandim, Kajari Bondowoso. dan seluruh Media elektronik dan cetak,”ujarnya. (sus)

BERITA TERKINI