<

Sah…. Gubernur Jatim Tunjuk R Tjahjono Widodo, Menjabat Sekda Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, akhirnya menunjuk R.Tjahjono Widodo, sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 821.2/3636/204/2020, tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, tanggal 31 Agustus 2020.

Salah satu pejabat Provinsi Jawa Timur, saat dikonfirmasi IndonesiaPos membenarkan, jika Sekda Bondowoso sudah terisi. Pejabat tersebut bernama R Tjahjono Widodo, jabatan sebagai Kepala Bakorwil Jember.

“Benar, Pak Tjahyono Widodo ditunjuk oleh Ibu Gubernur Jatim sebagai Pejabat Sekda Bondowoso,”kata pejabat Pemprov Jatim yang enggan disebut namanya. Selasa, (1/9/2020).

Sebelumnya, Gubernur Jatim mencopot Syaifullah dari jabatannya sebagai Sekda Bondowoso, setelah dirinya terjerat kasus hukum, bahwa untuk menjaga kelancarantugas dan tertib administrasi di Pemkab Bondowoso.

“Maka Syaifullah di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekda Bondowoso,”ujarnya.

Selain itu, penonaktifan Syaifullah sebagai Sekda Bondowoso, berdasarkan SK Bupati Bondowoso nomor, 188.45/430.4.2/2020, tanggal 22 Agustus 2020, dan SK Bupati Bondowoso nomor, 821.2/904/430.10.1/2020, tanggal 26 Agustus 2020, tentang permohonan penunjukan pelaksana harian dan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Bondowoso.

“Maka, sejak SK Gubernur Jatim itu dikeluar, R Tjahjono Widodo sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya,”imbuhnya.

BERITA TERKINI