BLITAR, IndonesiaPos
Momentum berharga bagi Rijanto – Marhaenis Urip Widodo, setelah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar ke KPUD Kabupaten Blitar jalan Raya Garum.Jum’at, (4/9/2020)
Sebelum menyerahkan formulir pedaftaran, Rijanto-Marhaenis bersama seluruh partai pendukung di posko pemenangan belakang taman Sukarni medeklarasikan diri sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025.
Acara tersebut dimulai sejak pukul 13.00 WIB, diawali dengan penandatanganan pernyataan dukungan dari Partai pendukung, diantaranya, Gerindra, Nasdem, PPP, Partai Golkar, partai Demokrat dan PDI Perjuangan sendiri sebagai pengusung.
Baca Juga : Rijanto-Marhaenis Resmi Direkom Partai Gerindra Untuk Maju di Pilkada Kabupaten Blitar
Pasangan “RIDO PASTI” sebutan saat deklarasi, Ketua tim Pemenangan Incumbent, Suwito Saren Satoto, mengatakan, deklarasi ini dilaksanakan dengan kesederhanaan dan keprihatinan, karena pilkada tahun ini di tengah wabah covid 19 .
“Dengan tidak mengurangi makna kesederhanaan ini, tekad kita adalah meneruskan kepemimpinan Pasangan “RIDO PASTI” dan kami dalam hal ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tak terhingga kepada semua pimpinan partai pendukung,”kata Suwito.
Selain dari partai pendukung, berkumpul juga relawan dan simpatisan untuk mendapatkan keberkahan juga diundang para tokoh agama dan sekaligus sesepuh partai yakni Kyai H. Zamroji yang dulunya juga sebagai seorang politisi dari PPP.
Usai deklarasi, tepat pukul 14.00 WIB, paslon “RIDO PASTI”, didampingi petinggi partai pengusung dan utusan dari DPP PDIP bersama-sama bergerak ke KPU Kabupaten Blitar, yang berada 500 meter disebelah timur Posko. Selain diiringi ratusan relawan dan simpatisan, RIDO PASTI juga mendapatkan pengawalan ketat TNI/Polri
Penyerahan dokumen pendaftaran paslon Bupati- Wakil Bupati diserahkan oleh ketua tim pemenangan Suwito Saren Satoto kepada ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan persyaratanya.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa mengatakan, kelengkapan persyaratam administrasi dinyatakan lengkap dan tidak ada kekurangan. Kata dia, untuk itu pihaknya tinggal laporan klik ke KPU pusat.
Meski demikian, masih ada lagi beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pasangan calon ini, seperti diantaranya tes kesehatan yang mencakup sehat jasmani dan rokhani dan juga disampaikan masalah cuti.
“Kami sudah menerima berkas dari paslon “Rido PASTI“ hari ini dan sudah lengkap, setelah ini ada kewajiban yang harus dipenuhi bagi pasangan Incumbent harus tunduk pada aturan cuti tidak menjadi tanggungan Negara, temasuk tidak boleh menggunakan fasilitas Negara,”ungkap Hadi Santosa .(Lina)