<

Saifullah Yusuf Pastikan Tidak Ada Aliran Dana Korupsi di Muktamar NU

JAKARTA  — IndonesiaPos

(PBNU) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang menerpa pelaksanaan Muktamar NU. Ia memastikan tidak ada dana hasil korupsi yang mengalir untuk membiayai Muktamar NU yang diselenggarakan pada 27-31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur.

“Jadi, enggak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi ke muktamar. Itu (dana korupsi) enggak ada, itu saya pastikan enggak ada. Kalau memang ada, silakan disertai bukti,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/10).Jelajahi Kota

Gus Ipul menambahkan bahwa dirinya telah mendengar penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan tersebut. Menurutnya, tidak ada fakta mengenai pengembalian uang yang mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam perhelatan besar warga Nahdliyin tersebut.

Peringatan Terhadap Penyebar Isu

Ia meminta masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, untuk tidak termakan isu yang tidak benar. Gus Ipul juga menuntut tanggung jawab dari pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut dengan melaporkan bukti-bukti yang valid ke jalur hukum, bukan sekadar membangun opini publik.

“Jangan sampai hanya sekadar melempar isu setelah itu enggak tanggung jawab. Saya minta siapapun yang ingin melaporkan, silakan, tapi tolong disertai bukti. Jangan hanya sekadar membangun opini tanpa bukti, itu sama dengan membuat-buat dan itu ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Gus Ipul juga mengimbau segenap pengurus NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah Hukum dan Somasi

Sebagai bentuk keseriusan, PBNU telah menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang dinilai terus mengembangkan narasi negatif dan tudingan tanpa dasar terkait aliran dana Muktamar.

“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Kalau nanti tidak ada jawaban, kita akan teruskan ke proses hukum selanjutnya,” kata Gus Ipul.

Respons KPK Terkait Laporan PCNU Sekadau

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan analisis oleh direktorat terkait.

“Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam, bergantung pada materi laporan tersebut dan juga proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang dilakukan oleh tim KPK,” jelas Budi. Ia menekankan bahwa jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam kewenangan KPK, lembaga antirasuah tersebut dipastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

 

 

 

Penyidik KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos