<

Samanhudi Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Otak Intelektual Perampokan Walikota Blitar

SURABAYA, IndonesiaPos – Polisi menangkap Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar itu diduga menjadi otak dibalik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menyebut Samanhudi sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan bukti dan fakta yang ada.

“Diduga Samanhudi yang memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan aksi,”ungkap Toni, kepada sejumlah wartawan. Jumat (27/1/2023).

Kapolda menambahkan Samanhudi ditangkap di salah satu tempat olah raga di Blitar pada Jumat, 27 Januari 2022.

Samanhudi  ditangkap setelah diperoleh keterangan dari tiga tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan tentang keterlibatannya dalam peristiwa perampokan tersebut.

BACA JUGA :

“Dia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga,”ujar dia.

Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar saat dibawa aparat kepolisian mengelak bahwa aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan balas dendam.

“Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam,” katanya.

Atas tindakannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

BERITA TERKINI