<

Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

BLITAR – IndonesiaPos

Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 90 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia yang digelar pada Sabtu (5/10/2024) malam. Saat ini masih terparkir di depan Kantor Satlantas sampai Senin (7/10/2024).

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono SH mengatakan razia yang digelar pada Sabtu malam dilakukan dengan cara hunting keliling wilayah Kota Blitar.

“Sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara, yaitu, tidak menggunakan kaca spion, tidak masang pelat nomor, mengganti ban kecil dan yang paling tidak disukai masyarakat menggunakan knalpot brong,”katanya.

Andang Wastiyono menjelaskan, razia ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di wilayah Kota Blitar.

“Sampai siang ini, puluhan sepeda motor yang terjaring razia pada Sabtu malam masih kami amankan di Polres. Pengendara yang terjaring razia terlihat datang ke Satlantas Polres Blitar Kota untuk melengkapi bagian kendaraannya,”kata Andang.

Andang menambahkan, jika pemilik kendaraan tertangkap memakai knalpot brong, mereka harus terlebih dahulu mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar pabrik di tempat. Setelah semua kelengkapan motor sesuai spektek, baru mereka diperbolehkan membawa pulang motornya.

“Kendaraan yang terjaring razia ini busa diambil setelah seminggu jadi dengan syarat kendaraan yang keluar dari sini wajib sesuai standar dulu,”tambahnya.

Menurutnya, pengembalian tersebut dilakukan agar bisa menjadi efek jera. Selain itu bisa memberikan edukasi agar kedepannya tidak mengulangi kembali dan tertib dalam berlalu lintas.

“Untuk knalpot brong diamankan di sini, nanti kalau sudah terkumpul banyak baru dilakukan pemusnahan,” jelasnya. (Lina)

Manjakan Pemudik, Satlantas Polres Bondowoso Dirikan Pos Layanan Klasik

 

 

BERITA TERKINI