<

Satlantas Polres Pamekasan Gelar Razia Balap Liar, 22 Motor Diamankan

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Satlantas Polres Pamekasan kembali menggelar Operasi (Razia) di beberapa titik di Hukum Polres Pamekasan, antisipasi balap liar (Bali), dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mohammad Munir, didampingi KBO Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, Kanit Regident, Kanit Kamsel dan sejumlah Anggota Satlantas.

“Kami memang sedang melakukan Razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat. Alhasil, kami berhasil mengamankan sebanyak 22 Unit kendaraan bermotor,”ujarnya.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, Satlantas Polres Pamekasan secara bertahap rutin melaksanakan patroli mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.

“Razia ini menyasar dibeberapa titik di Kabupaten Pamekasan diantaranya di lintas Jalan Kabupaten dan Jalan Diponegoro, dalam rangka menciptakan serta memelihara Kamtibmas,”tutur Nining.

Menurutnya,  Operasi ini dalam rangka mencegah terjadinya aksi balap liar dan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat.

“Hasil razia tadi malam anggota Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan 22 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar,”ungkapnya.

Kendaraan tersebut, kata Kasihumas Polres Pamekasan tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.

Nining menghimbau kepada para orang tua untuk selalu ikut serta memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar, karena hal  itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain,”pintanya.

Sementara untuk kendaraan yang diamankan, kata Kasihumas, akan dilakukan pendataan dan pengecekan satu persatu.

“Kita cek,karena ini bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut, ada hasil dari tindak pidana dan apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan,”ungkap Nining Dyah

Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk tetap patuhi rotokol kesehatan agar masyarakat tidak berkerumun atau jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan maske. ( hen )

BERITA TERKINI