<

Satlantas Polres Pemekasan Gelar Razia Tertib Lalin dan Prokes, 400 Pelanggar Terjaring

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Satuan Lalu Lintas Pokres Pamekasan menggelar razia Prokres ( Protokol Kesehatan ) dan tertib Lalu Lintas. di Jalan  Trunojoyo dan Jalan  Panglekur yang dimulai dari pukul 09.00 Wib sampai pukul 11.00 WIB. Rabu (21/10/2020).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Priyanto, mengatakan, setiap hari pihaknya rutin melakukan razia protokol kesehatan dan tertib lalu lintas bagi para pengguna jalan baik pengendara R2, pengendara R4 maupun sepeda angin.

“Jika para pengendara yang melintasi jalan tersebut tanpa memperhatikan protokol kesehatan kami berikan teguran, sangsi dan berikan masker, Jika pelanggaran-pelanggaran yang fatalitas Laka Lantas kami tetap melakukan penilangan,”tuturnya

Namun, bagi  para pelanggar prokes diberikan sanksi berupa membacakan Pancasila, nyanyikan lagu kebangsaan dan lainnya, sanksi ini untuk menyadarkan dan mengingatkan jiwa Nasionalisme, tapi kalau kita bergabung dengan Satpol PP akan dilakukan sesuai dengan Perda yang berlaku disini.

Razia ini dimulai sejak tanggal 12 hingga tanggal 16 Jumlah pelanggar yang terjaring, kurang lebih 400 pelanggar Lalin dan 70 pelanggar tidak memakai masker. “Kami juga menyiapkan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,”tambahnya

Selama masa pandemi Covid-19 ini pihaknya minta kepada seluruh warga agar tetap memperhatikan 3 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker, hal ini yang selalu disampaikan agar masyarakat selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Hanya dengan disiplin vaksin terampuh untuk memutus mata rantai covid 19, jadi kita jangan sampai lupa dan lalai penggunaan masker saat kita keluar rumah,” imbuh AKP Deddy.

Pamekasan zonanya masih zona kuning dan ia berharap dukungan semua masyarakat dapat mengembalikan Pamekasan ke zona hijau. Dan lebih penting lagi, kata Kasat lantas, masyarakat juga harus tertib lalu lintas untuk mencegah potensi terjadinya Lakalantas.

“Kegiatan akan berakhir pada akhir oktober ini dan jika harus diperpanjang lagi nanti kami akan informasikan kembali,”tutupnya. ( Hen )

BERITA TERKINI