PAMEKASAN, IndonesiaPos – Satlantas Polres Pamekasan kembali melakukan razia balap liar (Bali) pada Sabtu 04 Juni 2022 malam. Dipimpin Kasat Lantas AKP Mokhammad Muni.
Puluhan personil Satlantas Polres Pamekasan dikerahkan untuk melakukan himbauan dan menyisir tempat-tempat yang dijadikan ajang Bali. Seperti di jalan Kabupaten, Diponegoro dan Bahagia.
Tiga titik sasaran tersebut, menurut Kasatlantas AKP Mokhammad Muni, berdasarkan laporan masyarakat, ada tiga lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar, sehingga sangat menggganggu masyarakat sekitar dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Didampingi para perwira Satlantas Polres Pamekasan dan anggota, Kasat Lantas memberikan pembinaan kepada club motor yang berkumpul di Area Monumen Arek Lancor.
Ia juga menghimbau agar tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan Bali.
“Aksi Bali itu sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara bahkan berujung kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian,”ujar Mokhammad Muni .
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas AKP Nining Dyah PS menyatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masayakat yang merasa resah dengan adanya Bali.
“Bahkan, saat petugas ke lokasi ini membuat kaget para pelaku Bali. Namun berkat kesigapan anggota Satlantas kelompok pemuda yang diduga akan melakukan Bali tidak bisa berkutik,”katanya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan baik kelengkapan surat pengemudi SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan TNKP (plat nomor), kaca spion, ban dan knalpot.
Dari tiga lokasi yang dilakukan penyisiran itu, tambah Nining, sedikitnya ada 75 unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek/standar yang menggunakan knalpot brong dan beberapa pengendara belum memiliki SIM diamankan oleh petugas razia.
“Puluhan sepeda motor dibawa ke Mapolres, kemudian dilakukan pembinaan kepada pengendara yang rata-rata masih ABG ini. Mereka diberi pengarahan agar sadar bahayanya menggunakan motor yang tidak sesuai standar,“ucap Nining.
Petugas juga memberikan sangsi berupa tilang sebagai efek jera, bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap.
“Mereka juga diminta untuk mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan,”pungkasnya. (hen)