BONDOWOSO, IndonesiaPos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menggempur rokok ilegal saat melakukan operasi di beberapa kecamatan dan pasar-pasar.
Saat perasi itu Satpol PP berhasil menyita ratusan ribu rokok ilegal yang tidak bercukai.
Rokok tanpa cukai yang berhasil disita itu diduga diproduksi oleh industri rumahan atau home industry yang beredar di Kabupaten Bondowoso.
Terbukti, rokok yang tidak bercukai itu beredar di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,
Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menyatakan, operasi yang dilakukan dengan mendatangi langsung ke pasar pasar tradisional di Bondowoso.
“Kami temukan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai saat melakukan operasi berkala, dan operasi itu akan terus kami lakukan untuk menggempur peredaran rokok ilegal,”ujarnya.
Slamet menjelaskan, operasi itu dilakukan di beberapa kecamatan, sehingga ditemukan ratusan ribu rokok ilegal. Sehingga, akan gencar melakukan operasi. Namun, terlebih dahulu akan dilakukan tindakan persuasif, berupa sosialisasi tentang undang-undang cukai.
“Kami baru melaksanakan operasi tahap awal. Operasi ini akan kami teruskan, agar peredaran rokok ilegal tidak mendapatkan ruang,”tutupnya.
Sementara total barang bukti yang berhasil diamankan Satpol PP sebanyak 250 ribu bungkus rokok. Setiap bungkus berisi masing-masing 12 batang rokok.