PAMEKASAN, IndonesiaPos – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan gencar melakukan sosialisasi Rokok Ilegal ke sejumlah pasar.
Sosialisasi ini dilakukan untuk melawan peredaran rokok tanpa cukai, sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan.
Kepala Bidang Penegakan Satpol-PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli mengatakan, tujuan kegiatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang apa itu cukai, bahaya rokok ilegal
“Peredaran Rokok Ilegal ini sangat berbahaya khususnya di bidang ekonomi karena mengakibatkan penurunan penerimaan negara dari Cukai dan tentunya memiliki sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran,”tegasnya. Rabu, (14/12/2022).
Selain itu, untuk memberikan informasi mengenai rokok tanpa pita cukai, sehingga dihimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada petugas terdekat jika mendapati rokok tanpa cukai.
“Masyarakat perlu membantu kami untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal khususnya di Kabupaten Pamekasan ini, demi terlindunginya generasi muda dari konsumsi rokok ilegal yang secara kesehatan belum teruji kandungannya”ujarnya.
“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban di masyarakat,”imbuhnya (ADV/Heny)