<

Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap Warga Desa Jambringin, Diduga Pelaku Narkoba

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali menangkap warga asal Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan Madura, Jawa Timur diduga pelaku Narkotika.

Kanit Narkoba Polres Pamekasan, IPDA Daka Surya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu 21 Januari 2026 sekitar pukul 16.58 WIB. Membenarkan penangkapan tersebut.

Daka mengatakan, penangkapan terhadap tersangka SL memastikan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis inex dan sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Nyalabuh, Pamekasan,pada hari Selasa 20/1/2026 kemarin sore.

“Benar, yang bersangkutan (Samsul) ditangkap dengan barang bukti inex dan sabu-sabu,” kata Daka.

Daka menambahkan, Samsul juga diduga sebagai bandar sabu-sabu dan menantu dari Bandar Narkoba bernama Puti warga Desa Jambringin Proppo.

“Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan yang bersangkutan,” tambahnya.

Menurut Daka, untuk berat barang bukti saat ini masih menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim.

“Kami masih menunggu hasil lab untuk mengetahui berat dan jenis narkotika yang disita,” katanya.

Daka juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Pamekasan.

“Kami tidak akan toleran terhadap pelaku narkoba, mari kita bersama-sama menjaga Pamekasan dari ancaman narkoba,”tegasnya.

Samsul, sang bandar sabu, kini mendekam di balik jeruji besi, menunggu proses hukum lebih lanjut.(Tim)

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos