PAMEKASAN,IndonesiaPos
Satreskrim Polres Pamekasan menyerahkan barang bukti (BB) 1 Unit SPM kepada Akhmad Junaidi korban pencurian, di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan pads Selasa 7/12/2021.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Jum’at (3/12/2021), sekira pukul 23.00 WIB di Perumnas Tlanakan Indah, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
“Pada saat kejadian itu, diketahui pihak security Perumnas Tlanakan Indah yang menemukan Ranmor R2 Honda Vario warna putih Nopol : M-6586-NI,”katanya.
Setelah mendapat informasi ada pencurian SPM, anggota Satreskrim Polres Pamekaasan langsung mengdatangi ke TKP dengan mengamankan 1 unit Ranmor, kemudian melakukan penyelidikan dan di temukan pemiliknya atasnama Akhmad Junaidi (20) seorang Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri, warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates
Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan melakukan pengecekan identitas ranmor di Samsat Pamekasan, identitas ranmor sesuai dengan BPKB dan STNK sebagai bukti kepemilikan oleh korban.
SPM itu menjadi sarana untuk aktivitas Kuliah, maka pihak penyidik segera menyerahkan Ranmor R2 Honda Vario warna putih Nopol : M-6586-NI kepada pemiliknya,”terangnya.
Kendati penyerahan BB tersebut sudah diterima oleh pemiliknya, namun pihak Satreskrim tetap laksanakan proses penyelidikan dan di lanjutkan.
“Ini untuk mapping dan meminimalisir kasus curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan,”pungkas Nining. (andi)