<

Sebanyak 138 Napi di Lapas Pamekasan di Bebaskan, 53 Orang Menyusul

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Asimilasi dan Integrasi yang dilakukan Lapas Kelas II A Pamekasan sebanyak 191 yang mendapatkan asimilasi. Seperti yang disampaikan Kasi Binadik Lapas Kelas II A Pamekasan Rudy Kristiawan menjelaskan.

“Sebanyak 191 Narapida yang mendapatkan asimilasi dan di hari pertama berjumlah 35 orang kita keluarkan dan dibebaskan setiap hari,”jelas nya.

Inilah jumlah Narapidana yang mendapatkan Asimilasi diantara nya,

  1. Pada hari pertama sebanyak 35 orang
  2. Hari ke dua jumlah 5 orang.
  3. Hari ke tiga terdapat 50 orang.
  4. Hari ke empat ada 45 orang.
  5. Hari ke 5 sebanyak 3 orang.

“Dan Alhamdulillah sampai ke 5 hari ini Lapas Kelas II A Pamekasan sudah mengasimilasikan Napi dirumah sebanyak 138 warga binaan pidana, mereka sudah lewat sebanyak 1/2 masa pidana. Dari target awal kita sebanyak 191 WBP, dan untuk sisanya bisa kita asimilasikan dirumah menunggu tempo dulu,”tutur Kasi Binadik.

Meski demikian, pihak Lapas juga sudah berkoordinasi dengan Bapas, Kejaksaan, Polisi dan Kodim setempat guna ikut mengawasi dan memantau WBP saat Lockdown dirumah.

“Dan mudah mudahan wbp aman dirumah, tidak melanggar hukum lagi dan tidak tertular atau menularkan Virus Corona yang lagi buming saat ini,”harapnya.( ndri ).

BERITA TERKINI