PAMEKASAN,IndonesiaPos
Program Vaksinasi Dosis ke-2 di lingkungan Lapas Kelas II A Pamekasan kembali dilakukan, bekerjasama dengan Polres dan Dinas Kesehatan setempat. kali ini 155 orang Narapidana menjalani Vaksin Sinovac. Kamis, (12/08/2021)
Nampak hadir dalam giat vaksin dosis-2 , Kapolres Pamekasan, Kepala Dinas Kesehatan di wakili Kabid P2P dr. Nanang Suyanto,Kabag Sumda Polres, Kasatreskoba,Kalapas Kelas II A Pamekasan dan KPLP dan Babinsa setempat.
Kalapas Kelas II A Pamekasan,M. Hanafi mengatakan, penanganan Covid-19 di Lapas Pamekasan terus dilaksanakan, mulai dari sosialisasi bahaya penularan Covid-19, perlunya disiplin penerapan,upaya menambah imunitas melalui penerapan hidup bersih,sehat dan vaksinasi.
Vaksinasi untuk WBP ini, secara khusus mendampingi rombongan untuk menyaksikan arahan tentang aman dan halalnya vaksin pada target sasaran, seperti WBP yang masih terganggu kesehatannya. Vaksinasi akan di jadwalkan ulang oleh vaksinator setempat.
“Vaksinasi ini merupakan upaya yang kita tempuh dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 khusus nya di lingkungan Lapas Kelas II A Pamekasan, kali ini kita bekerjasama dengan Polres Pamekasan yang sebelumnya mereka sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 pada dosis yang pertama,” pungkasnya.
Disinggung soal info adanya sejumlah Narapidana yang menolak di vaksin, dengan alasan takut terjadi efek samping yang menyebabkan kematian. Dokter Lapas, dr.Kristanto menegaskan, perkembangan penanganan Covid-19 di Lapas Pamekasan perlu adanya sosialisasi lebih lanjut untuk memberikan pemahaman yang benar tentang vaksinasi, karena memang ada beberapa dari Narapidana yang sempat mempercayai berita hoax yang mereka dengar sebelumnya.
Kristanto menerangkan, virus Corona 2 ini merupakan virus jenis baru dari Corona virus dan virus ini menular dari manusia ke manusia, sehingga para narapidana perlu bijak dalam mengolah menerima informasi yang di terimanya. Selain itu diminta untuk berpartisipasi dalam menyebarkan informasi yang benar pada orang orang terdekat yang bisa dipercaya.
“Vaksin akan lebih efektif melindungi Narapidana saat vaksinasi tersebut dilakukan pada kondisi terkendali, dimana laju penularan rendah. Dari pada vaksinasi saat lalu penularannya tinggi, karena adanya peluang tidak tercapainya kekebalan komunitas ( herd immunity ) akan semakin besar apabila laju penularan nya sudah terlanjur tinggi,” tandas Dokter Lapas. ( andi )