<

Sebanyak 20 Koperasi dan 40 Anggota Dapat Bimbingan Tehnis Dari Diskop Blitar

BLITAR, IndonesiaPos – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM) Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan teknik tentang dasar perkoperasian bagi pengurus koperasi, melalui pendidikan dan latihan (Diklat). di Local Education centre(Lec) garum. Selasa hingga Rabu (7-8/6/2022).

Sebanyak 20 Koperasian dan 40 anggota Koperasi mengikuti Diklat dan bimbingan tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai dasar-dasar perkoperasian.

Diklat  ini bertujuan, agar setiap koperasi dapat menyediakan laporan keuangan yang standar, sehingga informasi yang di sajikan mudah dipahami, akurat, relevan mudah ditelusuri dan dapat diperbandingkan.

“Selain itu pengurus dapat mengerti dan memahami kedudukan tugasnya, tanggung jawab dari wewenangnya dalam mengelola koperasi,”kata Kepala Dinas koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Khusna Lindarti melalui Kepala bidang (Kabid) Kelembagaan Pengawasan Dan Koperasi Didik Wahyudi.

Didik Wahyudi mengatakan, pihkanya memberikan bimbingan teknis ini, tujuannya ketika mereka menjalankan organisasi sesuai dengan aturan yang ada. Mereka juga bisa mengembangkan organisasinya sehingga bisa sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dan pengurus dapat mengevaluasi tentang kemajuan atau kelemahan kelemahan yang harus diperbaiki,”kata Didik Wahyudi, kepada IndonesiaPos.

Lebih lanjut Didik mengemukakan, tujuan diklat ini diharapkan, pengurus dapat menyusun RK/RAPB serta laporan RAT koperasi. “Target kami adalah,  semua koperasi akan kita sosialisasikan terkait masalah perizinan. Tahun 2022 ini, ada 24 koperasi yang baru didirikan,”ungkapnya.

Sementara Dinas koperasi sendiri, tambah Didik, akan melakukan monitoring  terhadap materi yang sudah ada. Selain itu, pihaknya menargetkan kepada  mereka agar mempunyai pembukuan administrasi usaha. Sehingga bentuk usaha dalam koperasi sudah tercatat.

“Kami juga mengharapkan mereka sudah paham tentang regulasi regulasi perkoperasian yang ada,”imbuhnya. ( Lina)

BERITA TERKINI