BONDOWOSO, IndonesiaPos -Sebuah ruko yang berada dekat pos polisi pertokoan Pasar Induk Bondowoso , jalan Teuku Umar ludes terbakar pada Sabtu sore. pukul 16.30 WIB. (29/1/2022).
Dari kesaksian warga sekitar pemilik ruko itu sempat mengeluarkan kain dagangannya. Namun api semakin membesar hingga membuat warga sekitar panik.
Kebakaran yang menimpa pertokoan pasar induk itu cukup menyita perhatian warga sekitar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso, Sigit Purnomo, mengemukakan, kebakaran terjadi sekira pukul di toko kain “Delapan Jaya” atas nama pemegang hak pakai, Ali Zaenal Abidin.
“Pada saat kejadian, toko dalam keadaan tertutup dan tidak ada penghuni, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,”kata Sigit dalam keterangan tertulisnya. Sabtu, (29/1/2022).
Melihat peristiwa itu, petugas petugas Pasar Induk Bondowoso, Rudi, bergegas menghubungi petugas pemadam kebakaran PMK, BPBD Bondowoso.
“Tak lama kemudian, PMK tiba di lokasi kebakaran sekira pukul 16.40 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman dengan dibantu petugas pasar, pedagang, dan warga,”katanya.
Sejumlah unit truk PMK didatangkan dari BPBD, DLHP dan Polres Bondowoso, bahkan, satu unit PMK didatangkan dari Jember untuk menjinakan apiyang terus berkobar.
“Sekira pukul 17.20 WIB upaya pemadaman meredakan nyala sebesar kurang lebih 65%. Api berhasil dijinakkan sekira pukul 18.15 WIB,”ungkapnya.
Namun, untuk menghindari yang tidak diinginkan dan memudahkan petugas melakukan penyelidikan petugas dari Polres Bondowoso, memasang garis Polisi.
“Untuk memastikan api betul-betul padam, petugas kepolisian dan BPBD menyisir sejumlah tempat, sehingga lokasi tersebut harus steril. Beruntung, peristiwa itu tidak korban jiwa,”tegasnya.
Namun, berdasarkan laporan sementara dari petugas, korban kebakaran ada 5 orang , diantaranya;
- Toko Delapan Jaya atasnama Ali Zainal Abidin, menelan kerugian sebasar Rp200 juta.
- Toko A.06 atas nama pemegang hak pakai Abdul Kadir/H.Rahye, kerugian ditaksir sebesar kurang lebih Rp.25 juta.
- Toko nomor A.07 atas nama pemegang hak pakai Emboen Suanda, menderita kerugian ditaksir Rp100 juta.
“Total kerugian materi akibat kebakaran, mencapai Rp. 225. Juta lebih,”imbuhnya.
Hingga saat ini petugas mesih melakukan penyelidikan dan olah TKP terkait penyebab terjadinya kebaran tersebut. Namun, untuk sementara dugaan kebaran tersebut disebabkan arus pendek lestrik. (eko)