<

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Tenaga Honorer Disperindag Bangkalan di Ringkus Polisi

SUMENEP ,IndonesiaPos

Seorang tenaga honorer di Kantor Disperindag Bangkalan berinisial IR ( 40 ), warga Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng Sumenep berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep.

IR (40) berhasil di ringkus di salah satu rumah warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang- Batang Kabupaten Sumenep, Madura. Karena diduga menjadi pelaku narkoba jenis sabu.

Selain meringkus IR, petugas juga menyita barang bukti ( BB ) berupa  2 poket kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat 0,10 gram alat hisap botol plastik yang terdapat dua lobang pada tutupnya dan masing-masing tersambung, satu unit HP Samsung, satu unit SPM Yamaha Mio Soul dengan Nopol L -5693-PH warna putih kombinasi hitam.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan,  penangkapan terhadap IR berawal dari laporan masyarakat jika TSK sering mengkomsumsi narkoba jenis sabu.

Kemudian oleh anggota Reskoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Ir secara intensif,  alhasil dari penyelidikan itu didapati informasi A1 bahwa.  TSK IR akan melakukan pesta sabu di rumah warga Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang.

“Akhirnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersebut, Setelah ditunjukkan BB,  IR mengakui telah melakukan pesta sabu,”ungkapnya.

Selanjutnya IR berikut BB diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka IR di jerat Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,”imbuhnya.( sri/hen ).

BERITA TERKINI