JAKARTA – IndonesiaPos
Sejumlah pihak menyarankan pemerintah mengkaji ulang wacana libur sekolah selama satu bulan pada Ramadan 1446 Hijriah.
Salah satunya adalah Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, yang mempertanyakan apakah bisa dipastikan para siswa yang diliburkan itu akan belajar dan memperdalam ilmu agamanya.
“Masalahnya, sulit mengawasi anak-anak yang diliburkan sementara orang tuanya sibuk bekerja,” ujarnya, Kamis (2/1/2024).
Cholil menyatakan bagi murid pesantren atau madrasah mungkin tidak masalah jika diliburkan karena memang ada kebijakan tersebut. Sedangkan di sekolah negeri atau umum, sistem yang digunakan tentu berbeda dan sudah memiliki kalender kurikulum yang jelas.
“Bisa jadi wacana tersebut justru mengganggu kalender kurikulum yang sudah ditetapkan sejak awal,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Cholil, perlu dipikirkan bagaimana dengan anak-anak nonmuslim yang mungkin tidak mendapat manfaat dari kebijakan tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR, Nanang Samodro, juga setuju jika pemerintah mengkaji ulang wacana libur sekolah selama Ramadan.
Menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) tampaknya sedang ‘cek ombak’ untuk memancing reaksi berbagai kalangan terhadap wacana tersebut.
“Namun, jika pemerintah menginginkan, kami tentu akan membahasnya lebih lanjut,” ujarnya.
Nanang memastikan pihaknya selalu memperhatikan apa yang menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan libur sekolah satu bulan selama Ramadan sudah diterapkan di pondok-pondok pesantren.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah negeri atau umum, hal itu tengah diwacanakan lebih lanjut. Namun, yang penting bagi Menag adalah kualitas ibadah anak-anak pelajar tersebut.
“Libur atau tidak, anak-anak bisa lebih berkonsentrasi ibadah selama Ramadan,” ujarnya.
Bulan Puasa Libur Siswa Terancam Batal. Begini Penjelasan Politisi Golkar