<

Sejumlah Tokoh Agama Bondowoso Minta Kasus Dugaan Chating Mesum Sekda Dibawa ke Sidang Etik

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Dugaan chating mesum antara Sekda Syaifulah dengan seorang perempuan oknum PNS Bondowoso, yang viral melalui pesan berantai di media sosial (medsos), nampaknya akan berbuntut panjang. Lantaran dianggap sangat tidak beretika.

Meskipun chating tersebut sempat tidak akui oleh Syaifullah, jika dirinya tidak melakukan. Namun demikian, sejumlah tokoh politik dan masyarakat Bondowoso menghendaki kasus itu diproses melalui persidangan kode etik.

Bahkan, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat didesak tokoh agama di Bondowoso agar kasus dugaan chating mesum di bawah ke persidangan, seperti yang pernah dilakukan kepada mantan Kepala Dinas Pariwisata, Harry Patriantono, hingga akhirnya mendapat sanksi dan dicopot dari jabatannya.

Baca Juga : Viral…. Diduga Percakapan Sekda Bondowoso dengan Perempuan Oknum PNS

“Ya, memang mulai kemarin banyak tokoh agama yang menghungi saya, agar kasus dugaan chat mesum mantan Sekda dibawah ke pengadilan etik seperti yang pernah kita lakukan kepada mantan kadis pariwisata,”ujar Wabup Irwan. Kamis, (27/8/2020).

Wabup tidak menampik saran dan desakan para tokoh agama di Bondowoso. Namun, wabup menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Provinsi Jawa Timur,  untuk dilakukan proses sesuai dengan kewenangannya.

“Karena jabatan Sekda itu adalah jabatan tertinggi di lingkungan Pemkab, maka yang harus melakukan proses tentunya diatasnya, yakni inspektorat provinsi jatim, dan biar ada rasa keadilan, sehingga pemkab Bondowoso tidak dianggap tebang pilih untuk memberikan sanksi kepada pejabat,”tegasnya.

Wabup mengaku, sangat prihatin atas peristiwa yang dilakukan olah seorang pejabat di Bondowoso. Bahkan ia tidak menyangka akan beredar PDF chating itu, sehingga belum hilang dari ingatan, kini muncul lagi kasus yang sama meski tak serupa.

“Jujur, saya sendiri kaget, dan prihatin kenapa bisa terjadi, saya sebagai Wabup di Bondowoso merasa malu, karena kasus ini bukan kasus lokal lagi, tapi nasional, karena saya banyak dihubungi oleh pejabat dari provinsi maupun pusat tentang kasus chating mantan sekda,”ungkapnya.

Namun, demikian Wabup tetap minta pemprov jatim segera menangani kasus ini. Dan jika itu benar-benar terbukti, maka harus disanki sesuai peraturan dan perudangan yang berlaku.

“Saat ini keputusannya berada di Pemprov Jatim, dan sepenuhnya berada ditangan mereka,”imbuhnya.

BERITA TERKINI