BONDOWOSO, IndonesiaPos – Polemik surat rekomendasi KASN kepada Bupati Bondowoso, akhirnya terjawab, setelah Sekda Bambang Soekwanto bersama Kepala Bakesabangpol, Amir Hidayat, memberikan klarifikasi terkait proses mutasi dan promosi ASN dilingkungan Pemkab Bondowoso kepada Komisi I DPRD. Jum’at (8/4/2022) malam.
Kepada anggota Komisi I, Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto, mengungkapkan, dalam rapat kerja ini, pihaknya tidak menyertakan Kepala BKD dan Asisten I, karena sedang perjalanan pulang dari Jakarta.
“Terkait mutasi dan promosi pada tahun 2021 kemarin, memang kebutuhan organisasi,”kata Sekda yang akrab disapa Wawan ini.
Terkait dengan surat dari KASN, menurut Wawan, surat tersebut bertanggal 21 Maret 2022. Justru pihaknya mengetahui setelah viral di media sosial, setelah sepekan dari tanggal 21 itu.
“Makanya banyak wartawan yang menanyakan kepada saya, apakah Pak Bupati sudah menerima surat dari KASN itu?, saya katakan belum, dan saya langsung melaporkan kepada Pak Bupati, prihal surat dari KASN itu, Pak Bupati mengatakan tidak ada,”ungkap Wawan.
Kemudian, sambung Wawan, pada awal bulan April, pihaknya melakukan telaah staf, membahas hal tersebut, Sekda memerintahkan BKD untuk berkoordinasi dengan KASN. Dan ternyata di laman KASN sudah termuat, ada rekomendasi untuk Bupati Bondowoso.
Selanjutnya, sambung Wawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KASN, bagaimana tindaklanjutnya, dan pada tanggal 5 April, pihaknya mendapat pesan melalui whatsApp (WA) dari staf KASN. Dan didalam pesan itu, tercantum, bahwa 14 hari setelah surat itu diterima harus ada tanggapan.
“Sehingga, kami berkoordinasi untuk mengambil sebuah keputusan, menyampaikan kepada Pak Bupati. Bahwa pesan dari KASN mengembalikan ASN yang bernama Indra Kusuma. Yang lainnya bisa dikoordinasikan. Itu hasil koordinasi by phone dengan KASN,”ungkapnya.
Pada tanggal 5 April itu, Sekda bersama tim lengkap menghadap Bupati menyampaikan hasil rapat dan hasil koordinasi, bahwa ini segera ditindaklanjuti. Akhirnya pada siang itu Bupati melakukan pelantikan terhadap mencopot Sekcam Pujer. Sedangkan 5 orang pejabat lainnya akan dioordinasikan dengan KASN. Kemudian, tambah dia, pada tanggal 6 April 2022 itu, tim berangkat ke Jakarta, karena ditunggu di KASN pada tanggal 7 April 2022, pukul 07.30 WIB. Pagi.
“Kami tidak berani untuk memberikan statemen sebelum ada jawaban dari KASN, hasil koordinasi Tim. Isnya Allah dalam satu dua hari ini ada jawabn dari KASN,”ujarnya.
Untuk kedepan, seperti saran dari pimpinan Komisi I, Sekda dan seluruh TPK berkomitmen, untuk semua proses mutasi dan promosi ASN, harus dan wajib melalui rapat TPK.
“Karena memang itu yang akan kami lakukan, sehingga penataan ASN di Pemkab Bondowoso kembali kepada jalur yang semestinya,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol, Amir Hidayat, juga mengaku jika dirinya memang tidak pernah dilibatkan diberbagai proses mutasi dan promusi ASN. Dia hanya diundang rapat, dan tandatangan.