BONDOWOSO, IndonesiaPos
Menanggapi pernyataan Sekda Saifullah Pemkab Bondowoso yang tidak mengalami devisit 140 miliar, di salah satu media online, dibantah oleh Yulianto.
Yulianto menengarai eksekutif tidak menghargai dan terkesan melecehkan lembaga DRPD. Pasalnya, ditemukannya devisit 140 miliar tersebut saat di bahas dengan badan anggaran DPRD. Sehingga muncul devisit tersebut.
Baca juga : Pemerintahan Bondowoso Lemah APBD Alami Defisit 140 Miliar
“Saya hanya tertawa mendengar pernyataan Sekda, padahal devisit 140 miliar itu diketahui setelah ada pembahasan antara badan anggaran dan tim anggaran (BATA) di DPRD. Bahkan yang menjadi juru bicara dari eksekutif saat itu kepala Bappeda (Farida), yang seharusnya Sekda sendiri yang memberikan penjelasan kepada badan anggaran karena dia ketua tim anggaran,”kata Yulianto.
Menurut Yulianto, Sekda telah memperlihatkan kebohongannya kepada publik, karena rencana kegiatan daerah itu diajukan oleh eksekutif kepada DPRD dan disepakati, bahwa seluruh rencana kegiatan eksekutif telah diketahui oleh publik maka harus di bahas lagi dengan DPRD.
Baca juga : Kata Yulianto Pernyataan Politisi Salah Kamar
Dijelaskan, sangat mustahil dan tidak mungkin eksekutif dengan semaunya sendiri mengotak atik kegiatan yang hanya disesuaikan dengan seleranya sendiri, apalagi untuk mensiasati devisit anggaran.
“Itu sama halnya Sekda telah melakukan kebohongan publik dan melakukan pelecehan terhadap lembaga DPRD kalau itu dilakukan, “tegas Yulianto.
Seharusnya, tambah Yulianto, eksekutif melakukan langkah menyesuaikan anggaran dengan kegiatan yang sudah disepakati di DPRD, semisal men hunting program pusat bukan malah menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang ada. Maka tidak boleh merampingkan kegiatan yang justru keluar dari rencana kegiatan awal yang sudah disepakati dengan lembaga DRPD.
“Makanya saya sarankan kepada Sekda kalau tidak tahu APBD jangan sok tahu, ini akan membahayakan posisi Bupati sebagai penanggung jawab APBD. Saya kasihan sama pak Bupati kalau selalu terjadi miss komunikasi dengan legislatif, ini akan menambah kegaduhan antara eksekutif dengan DPRD,”ujarnya.
Selain itu, Yulianto meyakini jika Bupati tidak ada niatan untuk tidak menghormati mitra kerjanya (DPRD). Namun jika terjadi perampingan kegiatan dengan mengenyampingkan rencana kegiatan awal yang telah disepakati bersama legislatif sebagaimana yang disampaikan Sekda Saifullah di salah satu media maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi persoalan nantinya.
“Saya ingin melihat, apakah Sekda Saifullah berani merubah APBD yang telah disahkan dan disepakati bersama, hanya ingin merubah APBD agar tidak devisit, kalau itu benar-benar dilakukan maka Sekda harus menerima konsekwensi baik secara politik maupun hukum,”imbuhnya.