<

Sekjen DPP Projamin Desak PT PSU Tanjung Kasau Segera Bayar Rasionalisasi Karyawan

ACEH TIMUR, IndonesiaPos – Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projamin Steven Kwok meminta untuk menindak lanjuti PT PSU Tanjung Kasau Jakarta, terkait sejumlah karyawannya mengalami nasib sangat menyedihkan.

Sejumlah karyawan tersebut sudah mendapatkan rasionalisasi dari pihak PT. PSU Tanjung Kasau,  yaitu surat perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, uang piagam penghargaan dan surat gaji ,yang di berikan pada 17 Desember 2021 oleh pihak perusahaan.

Namun, sampai saat ini para karyawan belum juga menerima uang yang telah di janjikan sesuai surat perhitungan uang pesangon yang telah mereka tandangani

Sekjen Projamin Sumatera Utara Steven Kwok, didampingi Zulaili Surianto Lubis bersama dengan karyawan lain menelpon Steven Kwok melalui seluler pada hari selasa (22/2/2022) di Desa Tanjung Kasau.

“Pihak PT mengatakan kepada saya, bahwa dirinya di telepon oleh Asisten kebun agar hadir kekantor kebun Tanjung Kasau. Namun, sesampai di kantor, ia di suruh menandatangani surat rasionalisasi perhitungan uang pesangon,”kata Steven Kwok, meniru pernyataan pihak PT melalui telepon.

Sementara pihak karyawan sampai saat ini belum menerima uang rasionalisasi tersebut. Bahkan, karyawan juga telah menanyakan kepada Manajer Kebun Tanjung Kasau yang bernama Boby, namun, pihak manajer mengatakan, sabar dulu dari pihak Inspektorat Sumut belum menyetujui rasionalisasi, kalau masalah uang sudah ada.

“Kami harap kepada pihak direksi PT PSU kebun Tanjung Kasau agar segera mengeluarkan hak kami sesuai surat rasionalisasi perhitungan uang pesangon yang telah kami tanda tangani,”ungkap Steven Kwok yang mewakili karyawan.

Repoerter : zai

BERITA TERKINI