<

Semua Pihak Yang Terlibat Kerumunan Acara Rizieq Shihab Akan Dipanggil

JAKARTA, IndonesiaPos

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, Inspektur Jendral Polisi, Mohammad Fadil Imran nampaknya sangat serius untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Terbukti, mantan Kapolda Jawa Timur itu mengintruksikan seluruh jajarannya menuntaskan kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri HRS dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Pusat tersebut. Ia pun menegaskan akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kerumunan itu termasuk HRS.

Baca Juga : Polda Metro Jaya  Bakal Tentukan Tersangka Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab

“Semua pihak yang perlu dimintai keterangan, akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Sebelumnya hal serupa juga diungkapkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Meski demikian, Tubagus belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq akan dipanggil.

“Akan ada jadwalnya, karena harus memberikan waktu kepada yang dipanggil,” tutur Tubagus.

Selain memanggil para pihak terkait, dikatakan Tubagus, polisi juga bakal meminta keterangan ahli yang nantinya dirangkai dengan bukti petunjuk untuk menemukan tersangka.

“Keterangan ahli, bukti petunjuk, akan dirangkai untuk menemukan tersangka,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7 ribu orang, dan mengadakan Maulid Nabi Muhammad yang menghadirkan massa banyak di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

BERITA TERKINI