<

Sengketa Kantor DPD Demokrat Jatim Bergulir ke Polda, Ketum Satu Hati Minta Polisi Jangan Hanya Tajam Kebawah

SURABAYA, IndonesiaPos

Kantor DPD I Partai Demokrat Jatim Jl. Kertjaya Indah nomor 82 Surabaya, ternyata Rumah milik Imam Sunardhi. Pernyataan ini disampaikan saat menggelar acara presscon di rumahnya, jalan Sedap Malam nomor 2 Surabaya.

Dia melaporkan beberapa pengurus Partai Demokrat Jatim dan notaris ke Polda Jatim karena dianggap terlibat langsung dalam kasus sengketa rumah tersebut menerangkan, jika dirinya tidak ingin terlambat mengambil sikap, karena umurnya sudah lebih dari 80 tahun.

Imam Sunardhi mengaku ada persoalan dengan Partai Demokrat (Jatim) karena rumah tinggalnya dikuasai oleh salah satu pengurus melalui notaris yang saat itu masih tercatat sebagai pengurus partai.

“Laporan Polda Jatim sudah kita lakukan. nanti kalau ada atau mendengar di kantor Partai Demokrat (Jatim) itu ada sedikit perubahan, aslinya yaitu,” ucap Imam Sunardhi didampingi kuasa hukumnya. Dikutif dari suarapubliknews.Selasa (12/05/2020)

Menurutnya, kasus sengketa rumah di jalan Kertjaya Indah nomor 82 Surabaya yang selama ini digunakan sebagai Kantor DPD I Partai Demokrat Jatim ini telah dimenangkannya di tingkat Pengadilan Negeri dan Tinggi, dan saat ini sedang proses kasasi di tingkat Mahkamah Agung.

Menyikapi kasus tanah di Surabaya, Ketua Umum Satu Hati Mas Yanto, mengatakan, bahwa kasus seperti hanya sebagian kecil yang terungkap di Jawa Timur. Menurutnya, kasus ini dapat dijadikan pintu masuk oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Kini tinggal Polisi, dalam mengungkap kasus ini, apakah polisi mau menegakkan hukum atau mau membela penguasa,”ujar Mas Yanto.

Ia berharap, hukum ditegakkan tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tajam ke atas, sehingga ada rasa keadilan bagi masyarakat dilini paling bawah.

Jadi, saya minta kepada penegak hukum, jangan hanya agresif terhadap rakyat kecil, tapi juga hukum lebih menggigit bagi kalangan atas,”imbuhnya.

BERITA TERKINI