BONDOWOSO, IndonesiaPos – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Bondowoso, Jum’at (9/12/2022) di launching. Selain itu,Gakkumdu untuk Penegakan Pelanggaran dan Sengketa yang dilakukan peserta Pemilu, maupun masyarakat.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Muhammad Hasyim. Sesuai amanat undang-undang maupun peraturan Bawaslu, Gakkumdu bertugas untuk menangani laporan maupun temuan dugaan tindak pidana pemilu.
“Jadi Gakkumdu sekarang juga sudah siap bekerja, apalagi tahapan Pemilu 2024 kan sudah dimulai,”kata Hasyim, di Grand Padis Hotel, Jum’at, (9/12/2022).
Menurutnya, terbentuknya Sentra Gakkumdu, maka Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu sudah dapat menanganinya, apabila ada laporan atau temuan terkait dugaan tindak pidana pemilu.
BACA JUGA :
“Disini kita samakan persepsi, untuk memaksimalkan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam proses Pemilu. Nantinya tim Gakkumdu bisa bersama-sama berkoordinasi dalam proses penanganan tindak pidana pemilu,”tegasnya.
Menurut Hasyim, Gakkumdu punya tugas berat karena akan menampung dan menerima pengaduan dari semua pihak terkait dengan pelanggaran pemilu.
“Gakkumdu mempunyai tugas untuk menerima laporan dan penegakan hukum pidana pada Pemilu 2024, dan harus siap tegak lurus,”tegasnya.
“Jadi, berbagai jenis pelanggaran dan sengketa yang terjadi dalam proses Pemilu itu bisa saja masuk kategori pidana. Selain hanya dianggap sebagai pelanggaran administratif biasa,”imbuhnya.
Untuk menjawab kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Pihaknya berusaha bekerja maksimal dan profesional. apalagi di masing-masing kecamatan ada Panwascam dan Kepolisian, sehingga koordinasinya lebih baik.
“Kita semua berharap tim yang dibentuk ini dapat mencegah, mengawasi dan menindak pelanggaran Pemilu dengan tepat,”ungkapnya.
Senada dengan paparan Wakapolres Bondowoso Kompol. Joes Indra Lana Wira. Ia meminta semua jajaran yang terlibat dalam Gakkumdu (Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian) untuk dapat mendeteksi sedini mungkin potensi terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Meski dari tiga unsur atau institusi, mempunyai kewenangan berbeda diharapkan dalam pelaksanaan tugas terkait penanganan semua pelanggaran dan sengketa pemilu, dapat bekerja sama dengan baik,”kata Wakapolres.
Pihaknya akan mensupport penuh terkait kegiatan Gakkumdu, supaya pelaksanaan tugas Gakkumdu dapat berjalan dengan baik, sehingga semua permasalahan terkait pelanggaran dan sengketa pemilu ke depan dapat diselesaikan dengan memberi rasa keadilan bagi para pihak yang bersengketa.
“Kita sama-sama berharap, Gakkumdu benar-benar menjadi penengah dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilu, dan jangan samapai ada keberpihakan kepada kepentingan tertentu, agar nantinya pemimpin yang dihasilkan dari pemilu mempunyai legitimasi yang kuat,”jelasmya.
BACA JUGA :
Ditempat yang sama Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Datun, menyatakan, dalam penanganan tindak pidana Pemilu harus profesional, dan melakukan koordinasi antar unsur yang terlibat Gakkumdu.
Dengan dilaunchingnya Sentra Gakkumdu Kabupaten Bondowoso ini, kita berharap semua antar lembaga dapat melakukan koordinasi dengan baik, agar ikhtiar kita pada kegiatan Pemilu yang dilaksanakan tahun 2024 berjalan dengan aman kondusif tercapai,”tegasnya.
Acara peluncuran sentra Gakkumdu, ditandai dengan pemukulan gong secara bergantian, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta undangan yang hadir. Dan kata sepakat ketiga institusi hukum itu dianjutkan dengan penandatangananan nota kesepakatan bersama.