<

Sepasang Bukan Muhrim Tertangkap Petugas Saat Berduaan di Dalam Kamar Kost

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Personel Polsek Pademawu bersama Forpimka menggelar razia kos-kosan di sejumlah tempat yang mendapatkan pria dan wanita yang bukan muhrim (bukan suami istri) di rumah kos Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Rabu malam (20/5/2020) sekitar pukul 22.45 WIB.

Pasangan yang masih pacaran itu tak berkutik, setelah kedapatan berduaan di dalam kamar kos.

Tampak Camat Pademawu, Kapolsek Pademawu, Kasi Trantib Satpol PP, angota Koramil dan anggota Polsek Pademawu turun langsung dalam razia ke sejumlah rumah kos kali ini.

Petugas gabungan tersebut, menyasar tiga lokasi rumah kos untuk dilakukan razia, Rumah Kos di Desa Buddagan, dan Rumah Kos di Kelurahan Lawangan Daya.

Kanit Intel Polsek Pademawu, Aiptu Irwan mengatakan, saat berada di dalam kamar kos, pasangan itu sedang duduk, serta memakai baju lengkap.

Saat diinterogasi, si pria mengaku hanya numpang menginap sebentar di kos pacarnya.

Sebab, sewaktu pagi harinya, berdasar pengakuan si pria, usai mengantar sang pacar ke kosnya dia sedikit agak lelah.(Ndri).

BERITA TERKINI