Pernyataan Bupati Perparah Stabilitas Politik
BONDOWOSO, IndonesiaPos
Ketua DPD LSM Jaka Jatim, Jamharir menilai bahwa Pernyataan Bupati Salwa yang menyebutkan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak mempermasalahkan perihal mutasi yang kini dipersoalkan dan diinterpelasi oleh DPRD Bondowoso hanya akan memperparah situasi dan stabilitas politik di Bondowoso.
Seharusnya, Bupati atau PPP sebagai pihak yang mengantarkan Salwa menjadi Bupati tidak memperuncing perdebatan urusan mutasi ASN, dengan klaim bahwa tidak ada kesalahan terkait mutasi.
Seharusnya, Bupati semakin kreatif membangun komunikasi politik dengan para pimpinan fraksi di DPRD agar terjalin harmonisasi dan kesepehaman antara eksekutif dan legeslatif.
“Sebab, bagaimanapun, Bupati sebagai penguasa butuh stabilitas politik, dan strategi membangun stabilitas politik itu adalah membangun koalisi, bukan memperbanyak oposisi,” ujar Jamharir ketika ditemui wartawan.
Jamharir menilai,Bupati terlalu tergesa gesa memberikan pernyataan ke media sebelum ada bukti tertulis dari KASN.
“Mestinya Bupati tidak terburu buru memberikan pernyataan sebelum ada bukti kuat dari KASN berupa surat. Kita ini hidup di negara hukum,bukan di negara katanya. Saya kawatir Bupati menerima masukan yang tidak jelas dari orang dekatnya bahwa hasil klarifikasi pemerintah daerah dengan KASN terkait mutasi tidak ada masalah,”ujarnya.
Bupati, kata Jamharir, ketika mendapatkan informasi itu seharusnya melakukan tabayun dan cek lagi, menanyakan bukti tertulisnya dari KASN yang mendukung bahwa mutasi itu tidak bermasalah. Saya kawatir nanti ketika KASN mengeluarkan surat rekomendasi hasilnya berbeda dengan apa yang dinyatakan oleh Bupati. Jika beda dengan apa yang dinyatakan Bupati maka tentu hal ini semakin memperkeruh keadaan. Selain itu, hak interpelasi masih sedang berlangsung. Seharusnya,Bupati tidak menyampaikan ke media melainkan disampaikan ke dewan bahwa tidak ada masalah perihal mutasi.
“KASN pastinya kalau sudah mengeluarkan surat keputusan terkait mutasi yang dipersoalkan dewan, pasti juga memberikan tembusan ke DPRD. Sementara pihak DPRD sebagaimana dikemukakan oleh wakil ketua DPRD, Sinung Sudrajat belum menerima tembusan,” tegasnya.
Jamharir menjelaskan bahwa berita yang saling bersaut antara Bupati yang mengatakan tak ada masalah dengan mutasi ASN dan Pimpinan DPRD yang mengatakan belum ada pemberitahuan dari KASN terkait mutasi adalah bukti bahwa hasil konsultasi ke KASN masih simpang siur dan belum tuntas.
“Hal ini juga menandakan bahwa hubungan antara Eksekutif dan Legeslatif masih belum clear, masih ada problem komunikasi antara keduanya. Isu interpelasi akan terus bergelinding karena konsekwensi dari persoalan komunikasi yang tak tuntas.
“Komuniaksi tak tuntas tersebut menandakan dua hal, pertama, bahwa PPP sebagai partai pengusung bupati tak benar benar berperan maksimal untuk membuka komunikasi dengan partai atau fraksi lain, ke dua, problem komunikasi dan perang pengaruh antara wabup dan bupati masih terus berlangsung,”ujarnya.
Saling klaim antara eksekutif yang mengatakan bahwa kasus mutasi ASN telah clear, sesuai petunjuk dan klarifikasi dari KASN dan klaim dari pimpinan dewan bahwa hal tersebut belum ada surat atau keterangan resmi dari KASN adalah sebagai bukti bahwa kedua lembaga negara ini sedang bertarung memperebutkan opini masyarakat.
“Yang saya khawatirkan adalah ketika KASN mengeluarkan surat keterangan resmi ternyata bertentangan dengan pernyataan Bupati, tentu hal itu bisa menjadi masalah baru, ya persis sama jika pernyataan pimpinan dewan yang mengatakan bahwa KASN belum mengeluarkan rekomendasi, tapi ternyata ada rekomendasinya. Pasti ada konsekwensi, apalagi konsekwensi politik,” kata Jamharir sambil tersenyum. (Lis)