<

Sidang ke 2 DPRD Kubar Bahas RPJMD dan Pembentukan Pansus Sawit

KUTAI BARAT – IndonesiaPos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai barat (Kubar) hari ini mengadakan Pleno Masa Sidang ke-2 tahun 2025 dengan Agenda Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan Pembentukan Pansus Sawit,

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai SH bertempat di Kantor DPRD Kubar Komplex Perkantoran Kecamatan Barong Tongkok Kubar, Rabu (4/6/2025)

Hadir dalam sidang Pleno ini Semua Stickholder dari unsur Pemerintah baik dari Polri ,TNI, Dinas- Dinas, Badan,OKP, Ormas, Pimpinan Partai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala-kepala adat, Se- Kutai Barat dan para undangan lainnya.

Dalam pernyataannya Ketua DPRD mengatakan, Rapat di buka untuk Umum dan dari Jumlah 25 Anggota Dewan, yang hadir 20 Anggota Dewan yang tercatat di absen ,

“Menurut Tata Tertip ( Tatip ) “Syah secara Qorum,” ucapnya.

Sidang dilanjutkan dengan Pengesahan RPJMD 2025 – 2029 dan Pembentukan Pansus Sawit yang di sepakati sebagai Ketua Jeck SH dibantu Sekretaris dan beberapa Anggota Dewan.

Menjelang akhir persidangan, Ketua DPRD Ridwai SH menyerahkan, hasil Pengesahan Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada Bupati Kubar Fredrik Edwin disaksikan Wakil Bupati Kubar H.Nanang Andriani.

Persidangan ditutup dengan Pengesahan Raperda RPJMD 2025-2029 dan Pengesahan Pembentukan Pansus Sawit oleh Ketua DPRD Kubar Ridway SH dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya hingga selesai. (daniel)

 

 

BERITA TERKINI