JAKARTA — IndonesiaPos
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Hasto, keputusan tersebut merupakan hasil proses demokratis internal partai yang bersumber dari aspirasi kader dan masyarakat.
“Sikap partai sudah sangat tegas dan diputuskan secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional,” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu. (17/1/2026
Hasto menjelaskan, penolakan Pilkada lewat DPRD berangkat dari pengalaman sejarah Indonesia pada masa Orde Baru, ketika kekuasaan yang terpusat membatasi partisipasi publik dan berujung pada krisis legitimasi kepemimpinan.
Ia menilai, pemimpin yang tidak memperoleh mandat langsung dari rakyat cenderung melahirkan praktik kekuasaan yang otoriter, penyalahgunaan hukum, serta suburnya korupsi, kolusi, dan nepotisme akibat lemahnya kontrol publik.
Menurut dia, reformasi justru menegaskan pentingnya legitimasi kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Mandat langsung tersebut dinilai memberikan kekuatan politik yang sah serta melindungi kepala daerah dari tekanan dan upaya penjatuhan oleh DPRD.
Meski demikian, Hasto mengakui bahwa pelaksanaan pilkada langsung masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari politik uang hingga kompetisi yang tidak sehat.
“Untuk itu, PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui mekanisme gotong royong serta pengaturan internal partai yang ketat,”terangnya.
Lebih jauh Hasto menegaskan bahwa rekomendasi pencalonan kepala daerah di PDIP tidak diperjualbelikan.
“Setiap kader yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan,”tegasnya.
Selain aspek prinsipil, Hasto juga menyinggung pertimbangan strategis partai dalam menempatkan kader di wilayah tertentu, seperti daerah lumbung pangan, kawasan perbatasan, dan wilayah strategis seperti Papua.
Menurutnya, tingginya biaya politik tidak dapat dilepaskan dari lemahnya penegakan hukum di berbagai sektor.
“Jika Pilkada melalui DPRD tetap dipaksakan, saya menilai hal tersebut berpotensi menciptakan jarak antara kehendak rakyat dan sistem politik yang dijalankan,”imbuhnya. (MI)