<

Sisa Waktu 8 Hari, Anggota DPRD Bondowoso Siap Bekerja Siang Malam Bahas P-APBD 2021

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Seluruh Anggota DPRD Bondowoso berkomitmen bekerja bekerja siang malam meski pada saat hari libur, untuk  menyelesaikan Perda P-APBD 2021 tepat waktu.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H.Ahmad Dhafir  mengapresiasi anggota DPRD, yang bersedia membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan P-APBD Tahun Anggaran 2021.

“Saya mengapresiasi teman-teman anggota DPRD, yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan P-APBD 202. Meskipun pihak eksekutif telambat memasukkan draftnya, namun, sisa waktu 8 (delapan) hari teman-teman akan bekerja maksimal, semata-mata demi kepentingan masyarakat Bondowoso,”katanya usai pimpin rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (22/09/2021).

Menurutnya, ini dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak sosial. Sebab, apabila P-APBD tidak selesai tepat waktu, berakibat fatal pada pelaksanaan kegiatan pemerintah, karena tidak dapat terlaksana.

“Jika P-PBD 2021 ini tidak segera diselesaikan, maka Pemkab Bondowoso dipastikan tidak akan dapat menggelar Pilkades serentak, tidak bisa membayar premi BPJS ketetenagakerjaan untuk perangkat desa dan Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN),”tegasnya.

Ketua DPC PKB Bondowoso ini mengaku, dalam sejerah selama dirinya menjadi anggota DPRD dalam 6 Periode, baru kali ini terjadi eksekutif terlambat menyampaikan draft Perubahan KUA-PPAS, seharusnya, akhir Agustus sudah masuk ke DPRD, dan penetapannya paling akhir 30 september. 

Dhafir berharap Kedepan, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, dapat mengajukan pembahasan anggaran ke DPRD tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan, sehingga kajadian serupa tidak terjadi lagi.

“Maka selaku Ketua DPRD, atas nama seluruh anggota DPRD Bondowoso, minta maaf, jika dalam pembahasan P-APBD kurang maksimal dan dimungkinkan masih banyak kekurangan, tapi, DPRD akan bekerja maksimal,”imbuhnya. (*)

BERITA TERKINI