SUMENEP, IndonesiaPos
Bau busuk bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik penerima manfaat di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga syarat penyimpangan. Pasalnya, ATM milik warga disita oleh TKSK setempat.
Kasus tersebut hingga sampai ketelinga anggota DPRD. Saat ini mulai mendapat respon dari DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Bahkan Komisi IV DPRD Sumenep dalam waktu dekat akan memanggil leading sektor program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni Dinas Sosial (Dinsos) untuk dimintai klarifikasi benar dan tidaknya kasus tersebut. Namun jika itu benar DPRD akan merekomendasikan Dinsos untuk memberikan sangsi tegas kepada oknum TKSK Kecamatan Bluto yang diduga menahan atau menyita Kartu ATM atau KKS milik penerima manfaat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) K. Samiodin mengatakan, pasca audiensi dengan NGO dengan puluhan masyarakat penerima manfaat BPNT di Desa Pinggirpapas, Komisi IV telah banyak menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penyitaan kartu ATM milik warga.
“Kita sudah menerima laporan dan aspirasi dari warga, jika itu benar terjadi maka saya Dinsos untuk mengambil langkah tegas,*Senin (30/12/2019) kemarin.
Samiodin menegaskan, jika memang benar ada oknum TKSK Kecamatan Bluto itu telah melakukan penyitaan atau penahanan Kartu ATM atau KKS milik penerima manfaat BPNT, pihaknya akan mendesak Dinsos untuk mengganti oknum TKSK itu.
“Jika masalah itu benar dan nanti terbukti. Saya akan tekan Dinsos Sumenep harus segera mengganti oknum TKSK itu,” tegas Samioedin kepada media ini di ruang Komosi IV DPRD Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, selama TKSK selaku petugas di lapangan sudah tidak benar, Maka BPNT ini tidak akan terealisasi dengan benar.
“Tidak boleh ada petugas BPNT di lapangan itu yang tidak benar, dan oknum TKSK itu harus diganti dengan orang yang lebih baik dan jujur, “ujarnya.
Bahkan dalam waktu dekat ini, Komisi IV tidak hanya dalam waktu dekat ini tidak hanya memanggil Dinsos sebagai penanggung jawab program BPNT, tapi DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait.” Seperti TKSK, Bulog serta Bank Mandiri untuk dimintai klarifikasi,” paparnya.(Rid/Dyh).