<

Soal Bangunan Rumah Tak Ada Masalah, Devankaland Dengan Pelaksana Klier

JEMBER – IndonesiaPos

Pasca munculnya komplain dari pihak pelaksana pembangun 6 unit rumah di perumahan Devankaland karena diduga tidak dibayar sesuai kesepakatan, Pihak Management Perumahan Devankaland akhirnya buka suara.

Pihak Menegemen menjelaskan bahwa  ada kesalahpaham komunikasi persoalan yang belum terungkap dan data yang salah dalam pernyataan Arif Damayana kepada wartawan.

“Dan ini sangat berdasar sekali sehingga kami dari Devankaland perlu untuk meluruskan,”ujarnya.

Yang pertama menurut sumber resmi dari Management Perumahan Devankaland, pelaksana pembangunan 6 unit rumah atas nama Bito Mulyono selaku orang yang bertandatangan dalam perjanjian kontrak awal telah melakukan putus kontrak dan  penyerahan penyelesaian sisa pembangunan yang belum selesai kepada pihak pengembang perumahan.

“Di karenakan terdapat permasalahan internal team pelaksana kerja. Ini dituangkan dalam bentuk pernyataan yang ditandatangani Bito Mulyono sekitar bulan Januari 2024 lalu diatas materai,”ujarnya.

Di dalam isi pernyataan tersebut dijelaskan, bahwa Bito selaku pihak ke dua sepakat untuk tidak meneruskan pekerjaan yang belum rampung, sehingga otomatis penyelesaian ditanggung pihak  Devankaland untuk di sub kontaktualkan kepada pihak ketiga.

“Ini juga tertuang dalam perjanjian kontrak kerjasama. Dan disitu dijelaskan apabila pihak ke dua tidak dapat melanjutkan pekerjaan yang diberikan pihak pertama yang dalam hal ini Menegemen Devankaland, maka selambat-lambatnya 7 hari kalender kerja sejak berhentinya pekerjaan, pihak pertama berhak menunjuk pihak ketiga atau subkontraktor lainnnya untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,”terangnya.

Dengan adanya perjanjian ini lanjut sumber, pihaknya  kemudian menunjuk pihak ke tiga untuk melanjutkan pekerjaan.

“Karena mepetnya waktu deadline pekerjaan dan untuk memenuhi pelayanan terbaik pada konsumen, pihaknya menunjuk pihak ketiga sebagai pelaksana dengan perjanjian kontrak baru karena mepet waktu deadline pekerjaan,”tegasnya

Sementara dari pihak Menegemen Devankaland sendiri lanjutnya, dalam persoalan ini pihaknya adalah korban, sebab selain molornya penyelesaian pekerjaan yang berimbas pada kepuasan konsumen, tidak sedikit calon konsumen yang hendak mengambil rumah yang dikerjakan Bito Mulyono.

“Terpaksa membatalkan pemesanan rumah karena ada sedikit bermasalah dengan lambatnya proses penyelesaian bangunan rumah dan kualitas bangunan kurang baik,”terangnya.

“Saat ini Menejemen Perumahan Devankaland terbukti mampu menjaga kualitas bangunan dengan tujuan memberikan pelayanan yang maksimal terhadap calon pembeli rumah,”pungkasnya.(Kik)

Penggarap Perumahan Devankaland Ancam Bongkar Paksa 6 unit Rumah Yang Tak Terbayar

 

BERITA TERKINI