JAKARTA – IndonesiaPos
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, melayangkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Kementerian Kehutanan yang dinilai terlalu berorientasi pada eksploitasi komersial. Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan di Gedung Parlemen, Senin (19/12026),
Sonny memperingatkan bahwa pengabaian terhadap fungsi ekologis demi mengejar target ekonomi dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.
Sonny memaparkan data kritis yang menunjukkan bahwa luas Hutan Produksi saat ini mencapai 68,2 juta Hektare (55%), jauh melampaui total akumulasi Hutan Konservasi dan Hutan Lindung yang hanya sebesar 56,7 juta Hektare. Menurutnya, ketimpangan ini bertentangan dengan semangat undang-undang kehutanan.
“Jika arah kebijakan terus dipaksakan untuk kepentingan komersial hingga mendominasi kawasan tanpa keseimbangan fungsi lindung, maka Kementerian Kehutanan bisa dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena telah melenceng dari filosofi dasar undang-undang,” tegas Sonny.
Legislator asal Banyuwangi ini juga menyoroti fenomena “Alih Fungsi Tanaman”—yakni penggantian tanaman keras menjadi komoditas ekonomi seperti tebu. Sonny menilai langkah ini sebagai kebijakan yang abai terhadap daya dukung lingkungan, terutama dalam menjaga fungsi hidrologis hutan.
“Di Banyuwangi, dampak nyata sudah terlihat; banjir mulai terjadi akibat hilangnya tanaman keras yang diganti tebu. Negara tidak boleh hanya mengejar angka produksi sambil menutup mata terhadap bencana yang mengintai masyarakat bawah,”tegasnya.
Kritik Sonny juga menyasar pada minimnya perlindungan hukum bagi masyarakat di sekitar hutan. Ia mencatat tiga persoalan utama yang harus segera dievaluasi yaitu, sistem Bagi Hasil, salah satu contohnya adalah Kerjasama antara masyarakat dengan Perhutani (melalui unit bisnis seperti Palawi) dinilai rapuh secara hukum dan seringkali merugikan warga lokal.
Lebih lanjut Sonny juga mengingatkan bahwa Target PNBP yang Agresif sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika tidak dikelola dengan baik justru akan memicu reaksi Masyarakat untuk melakukan pembabatan hutan yang akan dijadikan perkebunan kopi di beberapa wilayah.
“Saya Mohon atensinya pak, soal keinginan untuk menambah PNBP oleh salah satu ADM Bapak itu menginspirasi masyarakat dalam tanda kutip, untuk melakukan babat hutan dan diganti dengan kopi,Ironisnya, aktivitas pembabatan hutan tersebut seringkali melibatkan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga meminggirkan peran masyarakat lokal sebagai ‘Jagawana’ (penjaga hutan)” tegasnya.
SonnySonny T. Danaparamita mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan reorientasi kebijakan. Ia meminta agar sistem bagi hasil dirumuskan kembali dengan payung hukum yang kuat serta memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama dalam pengelolaan hutan, bukan sekadar penonton.
“Tujuan penyelenggaraan kehutanan adalah kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan sampai orientasi ekonomi yang berlebihan justru menghancurkan aset masa depan bangsa,” pungkasnya.