BANYUWANGI, IndonesiaPos
Menjelang Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020, telah menjadwalkan masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 nanti.
Sebagai Partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan sebagai Partai yang telah berhasil memenangkan dua kali berturut-turut dalam kontestasi pemilukada di Kabupaten Banyuwangi juga telah mempersiapkan diri guna memberikan yang terbaik bagi kabupaten yang berjuluk Sunrise of Java ini.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamita mengungkapkan, Keberhasilan PDI Perjuangan memenangkan Bupati Abdullah Azwar Anas, hingga dilanjutkan lanjutkan dalam sinergitas 3 pilar Partai di Kabupaten Banyuwangi dalam dua periode kepemimpinan, telah terbukti membawa Kabupaten Banyuwangi mendapatkan berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat Nasional maupun internasional.
Menurutnya, berbagai prestasi serta kemajuan tersebut tentu tidak terlepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat atas program, kinerja, dan gaya kepemimpinan Abdullah Azwar Anas dalam membangun Banyuwangi. “Artinya, Masyarakat Banyuwangi SANGAT COCOK dengan visi,misi, program, serta leadership dari Abdulllah Azwar Anas.,”kata Sonny.
Ditegaskan Sonny, sebagai Partai ideologis yang lahir dari rahim rakyat, PDI Perjuangan menangkap dengan jelas aspirasi dan suasana kebatinan yang ada pada masyarakat tersebut. “Kepemimpinan ala Abdullah Azwar Anas adalah model kepemimpinan yang diinginkan oleh masyarakat sekaligus yang dapat membawa Banyuwangi menjadi maju seperti saat ini,”tandasnya.
Dan akhirnya, sambung Sonny, berdasar atas berbagai pertimbangan ideologis, politis, dan sosiologis (baik hasil survey, usulan Struktural Partai maupun Kader, serta masukan-masukan dari berbagai pihak yang sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Partai), maka PDI Perjuangan melalui surat bernomor : 1659/IN/DPP/VII/2020 telah menetapkan pasangan IPUK FESTIANDANI ANAS – H. SUGIRAH sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan.
“Dengan telah dikeluarkannya Surat Rekomendasi tersebut, maka wajib hukumnya bagi setiap Kader maupun Anggota PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi untuk mengamankan dan memenangkan paslon tersebut (IPUK FESTIANDANI ANAS – H. SUGIRAH) hingga terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi,”ujar Sonny menegaskan.
“Sebagai Kader Partai, saya mengajak kepada semua Simpatisan, Anggota, dan Kader PDI Perjuangan untuk melaksanakan instruksi Partai ini dengan setegak-tegaknya dan selurus-lurusnya,”tambahnya.
Meseki begitu, Sonny meyakini akan adanya provokasi-provokasi yang menyatakan jika sikap tegak lurus terhadap keputusan partai adalah sama dengan sikap tidak merdeka. Namun tidak akan dapat mengganggu dan menghilangkan loyalitas dan komitmen dari setiap Kader dan Anggota PDI Perjuangan. “Sebagai aktivis Partai, seluruh Anggota dan Kader PDI Perjuangan telah bersumpah akan mengutamakan kepentingan umum dan taat pada tujuan dan keputusan Partai. Dengan merdeka kita telah mengikrarkan diri sebagai keluarga besar PDI Perjuangan. Dan dengan merdeka pula kita akan loyal dan komit pada keputusan PDI Perjuangan,”kata Sonny.
Sebagai analogi: Sebebas apapun seseorang yang telah menjadi warga negara Indonesia (WNI) wajib patuh dan taat pada UUD 1945 dan Pancasila untuk NKRI.
Demikian juga dalam konteks beragama. “Kita semua bebas memilih agama, namun ketika kita sudah membaca dua kalimat syahadat maka kita wajib menjalankan seluruh perintahNya dan menjauhi seluruh larang-laranganNya. Kita wajib menjadi muslim yang kaffah,”ungkap dia.
Sonny mengaku, sebagai politisi yang dibesarkan melalui proses kaderisasi di PDI Perjuangan, baginya berpolitik adalah membangun peradaban. Ketika berbicara Politik adalah bicara tentang komitmen, maka berpolitik adalah berbicara tentang komitmen membangun bangsa dengan segala peradabannya. Dan membangun peradaban tidak akan pernah berhasil jika kepentingan diri sendiri selalu menjadi pertimbangan utamanya. “Oleh karena itu, sangat tidak etis dan merupakan sebuah pengingkaran atas sumpahnya sendiri jika ada Kader PDI Perjuangan yang karena kepentingan diri pribadinya menginginkan jadi Bupati tiba-tiba berangkat dari Partai yang berbeda,”terangnya.
“Terhadap berita terakhir yang menyatakan bahwa saudara Yusuf Widyatmoko telah mengajukan sebagai calon Bupati dan telah menerima rekomendasi dari Partai lain, secara organisatoris/kepartaian adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, sesuai dengan hak dan kewajiban saya, saya akan segera melaporkan sekaligus mengusulkan kepada DPP Partai agar yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemecatan.,”ucap Sonny
“Sekali lagi, mari berholobis kuntul baris untuk terus memajukan Kabupaten Banyuwangi dengan memenangkan pasangan calonIPUK FESTIANDANI ANAS – H. SUGIRAH menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi,”imbuhnya. (dedy)