<

Sonny Ungkap Bantuan Perbankan Milik BUMN Untuk UMKM Belum Maksimal

JAKARTA, IndonesiaPos – Sonny T Danaparamita, anggota komisi Vl DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti soal belum maksimalnya beberapa program bantuan perbankan untuk masyarakat dan UMKM yang disediakan oleh Bank-Bank milik BUMN.

Menurut Sonny, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi terhadap program dari Bank- Bank BUMN, khususnya dalam penyaluran bantuan untuk UMKM dan kredit rakyat yang hingga kini belum terlaksana secara maksimal. Seperti masih banyaknya UMKM yang belum mendapat akses bantuan perbankan, hingga penyaluran perbankan untuk UMKM yang tidak merata.

Belum maksimalnya program perbankan tersebut, membuat Sonny mempertanyakan apa yang menjadi persoalan dan kendala, hingga membuat membuat para Bank milik BUMN tersebut masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan perbankan bagi UMKM.

Ditambah lagi, pernyataan dari Asisten Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung yang menyebut hingga 2021 masih terdapat 69,5% UMKM masih belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Hal tersebut juga diperkuat dari data Menteri Koperasi dan UMKM, dimana pembiayaan oleh perbankan, masih didominasi oleh usaha skala menengah dengan penyerapan sebesar 44,12 % dari total kredit UMKM.

Sonny mengingatkan,  sesuai tujuan dan sasaran poin nomor 4 dalam Perpres nomor 114, agar fokus penyaluran bantuan perbankan oleh Bank-Bank BUMN, ditujukan pada masyarakat berpenghasilan rendah, Usaha Mikro Kecil dan masyarakat yang merupakan lintas kelompok.

“Sesuai dengan kebijakan inklusif pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang telah dituangkan dalam Perpres No 114 tahun 2020, dimana pada poin No 4 salah satu tujuan dari Perpres tersebut, untuk penguatan akses permodalan dan dukungan untuk pengembangan UMKM. Jika sampai saat ini masih ada sekian banyak pelaku UMKM kita belum mendapatkan akses perbankan yang maksimal, maka bagaimana strategi HIMBARA untuk merealisasikan Perpres tersebut,” kata Sonny, usai mengikuti RDP Komisi VI DPR RI Bersama (Himpunan Bank Negara) HIMBARA, Rabu (30/03/2022).

Selain itu, Sonny juga menyoroti soal temuan BPK terhadap dua Bank, BRI dan BTN. Dimana untuk BRI, ditemukan telah menagihkan dan menerima tambahan subsidi bunga KUR namun belum menyalurkan kepada debitur yang berhak sebesar Rp 138,81 Miliar, Selain itu BRI juga telah menagihkan dan menerima tambahan subsidi bunga KUR atas debitur yang tidak berhak sebesar Rp 49,56 Miliar.

Sedangkan untuk Bank BTN, terdapat pemanfaatan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, seperti rumah masih kosong, disewakan dan kepemilikannya dialihkan pada orang lain.

“Lalu terkait temuan BPK untuk BRI tentang tambahan subsidi untuk KUR yang belum di realisasikan dan untuk BTN soal masih banyaknya Kepemilikan Rumah KPR yang tidak sesuai ketentuan, nanti tolong kami diberi penjelasan soal itu,” tegasnya.

Selain itu, saat dikonfirmasi setelah rapat, Sonny menyampaikan persoalan bahwa pesatnya peningkatan Pinjol dan Koperasi Simpan Pinjam yang memberikan bunga tinggi pada pinjamannya, menunjukkan bahwa pelayanan kredit yang ditugaskan kepada Bank Himbara untuk melayani masyarakat masih belum maksimal.

“Hari ini kita tau banyak masyarakat di daerah yang terjerat Pinjol dengan suku bunga yang tinggi, meski tau resikonya masyarakat masih banyak yang minta, sebab prosesnya mudah. Persoalan ini saya rasa perlu mendapat perhatian khusus juga dari Bank Himbara, jika tidak ingin dianggap gagal memberikan pelayanan yang maksimal untuk rakyat,” kata Sonny.

 

 

BERITA TERKINI