JAKARTA, IndonesiaPos – Postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia surplus di tengah kondisi ekonomi global tidak menentu. APBN masih surplus sebesar Rp60,9 triliun atau 0,33 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), pada September 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengatakan, surplus APBN tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya, yang tercatat Rp107,4 triliun. “Kondisi itu jauh lebih baik dibandingkan bulan sama tahun 2021 yang mengalami defisit Rp451,9 triliun,” katanya, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, tambahnya, penerimaan negara hingga September 2022 sebesar Rp1.974,7 triliun. Penerimaan terbesar masih dari perpajakan sebesar Rp1.542,6 triliun, dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp431,5 triliun.
BACA JUGA :
- Sonny T Danaparamita Gandeng Pelaku Wisata dan UMKM, Sosialisasikan Peran Holding BUMN
- Dokumen RP2KPKPK Belum Selesai, SK Penetapan Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Terancam Batal
- Menteri Erick Thohir Perintahkan BUMN Farmasi Periksa Obat-Obatan
- Presiden Minta Pengawasan Industri Obat Diperketat
Adapun, lanjutnya, belanja negara hingga September 2022 tercatat sebesar Rp1.913,9 triliun. Dari jumlah itu, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp1.361,2 triliun, dan belanja pemerintah daerah sebesar Rp552,7 triliun.
Untuk itu, tegas SMI, posisi APBN masih sehat dan kuat. Hal itu karena masih ada selisih lebih realisasi penerimaan, dan pengeluaran anggaran, atau SILPA sebesar Rp490,7 triliun.
“Sehingga APBN ke depan akan dapat menjalankan fungsinya,” ujarnya. “Yakni sebagai shock absorber (peredam kejut, red).”
Lebih lanjut, SMI mengatakan, kewaspadaan, dan mitigasi melalui disiplin fiskal menjadi modal penting dalam menjaga APBN. Sebagai shock absorber, APBN harus sehat, dan kokoh dalam menghadapi ancaman, dan risiko pemburukan ekonomi global yang berkepanjangan.