<

Swakelola Tipe 2 Antara Diskopum Dan Pihak Puslitkoka Diduga Tabrak Aturan

JEMBER, IndonesiaPos – Kebijakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) kabupaten Jember melakukan swakelola tipe 2 dengan pihak Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (puslitkoka) sebesar Rp.587.500.000 menggunakan anggaran APBD Jember tahun 2022 pada 10 Januari 2022 lalu Berpotensi melanggar aturan

Pasalnya dalam kesepakatan swakelola tipe 2 sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran dan Jasa (LKPP) RI menyebutkan swakelola  tipe II yaitu Swakelola yang direncanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh

Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola.

Sedangkan Puslitkoka bukan masuk Kementerian, Lembaga, perangkat Daerah ataupun Institusi yg dapat mengerjakan swakelola type ke 2 sesuai perka  lKPP. .

Puslitkoka sendiri merupakan badan hukum berbentuk PT sehingga statusnya setara dengan CV maupun yayasan serta koperasi di dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.karena  nilainya diatas 200 jt maka harusnya dilakukan tender bukan swakelola dan Puslitkoka tdk dilarang ikut tender asalkan memenuhi syarat dan ketentuan dalam tender.

Dalam kesepakatan antara pihak diskopum dan puslitkoka dengan adanya swakelola tipe 2 kali ini menyangkut agenda HCE (Holistic  Coffee Expo), inkubasi startup dan Usaha Mikro sebagai eksportir,  temu kemitraan komunitas kopi dan fun cupping, penyediaan akses pemasaran bagi pelaku agrinisnis kopi serta pelatihan pengolahan pasca panen kopi dengan biaya hingga Rp.587.500 .000 ,00.

Menyikapi persoalan ini, LSM Kuda Putih dalam suratnya yang dikirimkan kepada pihak Dinas Koperasi kabupaten Jember menanyakan Kebijakan tersebut sudah memenuhi ketentuan sesuai peraturan LKPP, serta apakah wewenang Dinas Koperasi menyangkut juga persoalan perindustrian dan perdagangan.

Media yang berusaha meminta klarifikasi  pihak DPRD komisi B yang membidangi masalah Dinas Koperasi terkait persoalan ini belum mendapatkan jawaban resmi. Ketua Komisi B , Siswono sendiri saat dikonfirmasi lewat pesan whatapp hingga berita ini diunggah  belum merespon (kik)

BERITA TERKINI