JAKARTA – IndonesiaPos
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekolah Rakyat (SR) 2025. Rekrutmen ini, memiliki persyaratan khusus untuk pelamar yang ingin mendaftar sebagai peserta PPPK.
Program tersebut diselenggarakan oleh penetapan kebutuhan formasi melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 1299 Tahun 2025. Hal ini juga dilakukan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional dalam menjalankan program Sekolah Rakyat.
Sebanyak 3.003 jumah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025. Jabatan yang ditawarkan adalah wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi.
Berikut syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar:
- Syarat umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling rendah 20 hingga 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Tidak memiliki riwayat pidana berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak memiliki riwayat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak sedang menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki standar pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
- Memiliki tuguh yang sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Syarat khusus
- PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
- Berusia paling rendah 20 hingga 50 tahun pada saat melamar
- Bersedia bekerja secara sif dan diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Selain itu, berikut tata cara pendaftarannya:
- Setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan
- Lalu, login melalui akun sscasn masing-masing di website https://sscasn.bkn.go.id kemudian:
- Mengonfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK untuk tenaga kependidikan pada Sekolah Rakyat
- Menentukan formasi jabatan yang ditawarkan pada Sekolah Rakyat, lalu perbaharui data kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Mengunggah ijazah dan transkrip nilai dalam bentuk pdf dengan ketentuan dokumen
- Mengunggah pas foto digital formal yang terbaru dengan latar belakang merah
- Pelamar wajib membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran dengan baik dan teliti serta menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi
- Jika dokumen yang dikirimkan tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur
Selanjutya, terdapat jenis dan jadwal seleksi, yaitu:
- Seleksi administrasi
- Seleksi ini dilakukan untuk dapat mencocokan dokumen pendidikan dengan kualifikasi jabatan
- Jika lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada website https://sscasn.bkn.go.id atau https://kemensos.go.id/
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) seperti, psikotes, teknis pelaksanaan SKTT akan diumumkan
- Jadwal seleksi bersifat tentatif, jika terdapat perubahan jadwal akan dimumkan melalui website https://sscasn.bkn.go.id atau mhttps://kemensos.go.id/
- Tanggal 3-7 Desember 2025, Pengumuman penerimaan
- Tanggal 3-7 Desember 2025, Pendaftaran
- Tanggal 4-8 Desember 2025, Seleksi administrasi
- Tanggal 8-9 Desember 2025, Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Tanggal 9-11 Desember 2025, Masa sanggah seleksi administrasi
- Tanggal 9-12 Desember 2025, Jawab sanggah seleksi administrasi
- Tanggal 13-15 Desember 2025, Pengolahan hasil seleksi administrasi setelah sanggah (Perangkingan Peserta SKTT)
- Tanggal 16 Desember 2025, Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah
- Tanggal 16-17 Desember 2025, Penjadwalan seleksi kompetensi teknis tambahan
- Tanggal 18-20 Desember 2025, Pengumuman jadwal seleksi kompetensi teknis tambahan/konfirmasi peserta
- Tanggal 21-23 Desember 2025, Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan
- Tanggal 2-9 Januari 2026, Pengolahan hasil seleksi kompetensi teknis tambahan
- Tanggal 10-12 Januari 2026, Pengumuman hasil seleksi kompetensi teknis tambahan
- Tanggal 11-13 Januari 2026, Massa sanggah hasil seleksi kompetensi teknis tambahan
- Tanggal 12-14 Januari 2026, Jawab sanggah hasil seleksi kompetensi teknis tambahan
- Tanggal 15-16 Januari 2026, Pengumuman seleksi kompetensi teknis tambahan setelah sanggah
- Tanggal 17-26 Januari 2026, Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan
- Tanggal 20-30 Januari 2026, Usul penetapan NI PPPK.