<

Tahun 2021, Kasus Tindak Kriminal di Mojokerto Alami Peningkatan

MOJOKERTO, IndonesiaPos

Jelang akhir tahun 2021, Polres Mojokerto menggelar Konferensi Pers, terkait tindak criminal, selama satu tahun di halaman Mapolres Mojokerto, pada Kamis (30/12/2021) pagi.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar memaparkan, dalam kurun waktu Tahun 2021, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 6 kasus besar, diantaranya,

  1. Kasus Aborsi yang menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat perdagangan obat aborsi dengan barang bukti uang Rp 531 Miliar,
  2. Kasus Penganiayaan sadis satu keluarga oleh seorang anak di Kecamatan Mojoanyar,
  3. Kasus Pemalsuan surat keterangan hasil rapid test oleh petugas honorer di Puskesmas Pungging,
  4. Kasus pencabulan 5 santriwati oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Kutorejo, dan
  5. Kasus Human trafficking terhadap anak di Kecamatan Mojosari, serta tiga kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Dlanggu, Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Trowulan.

“Kasus tindak krimanal selama kurun waktu tahun 2021terdapat kenaikan sebesar 0,6 persen dibanding tahun lalu, namun diimbangi dengan kenaikan penyelesaian perkara sebesar 97 persen,”kata Kapolres.

Apip Ginanjar  juga memaparkan bahwa kasus curat, curanmor, penipuan, pencurian biasa dan penganiayaan masih menjadi kasus kriminalitas terbanyak di Tahun 2021.

“Sebanyak 153 kasus dengan 184 tersangka kasus narkotika dan obat terlarang, dengan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 1323,16 gram, Pil Double L sebanyak 74.136 butir, Pil Logo Y sebanyak 200 butir dan ganja sebanyak 96 gram,”kata Apip Ginanjar.

Selain itu, terdapat penurunan kasus kecelakaan lalu lintas hingga 18,9 persen dibanding tahun lalu.

“Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Polres Mojokerto gencar menggelar razia balap liar serta mendirikan checkpoint di jalur ekstrim Cangar-Pacet,” tutup Kapolres.(hen)

BERITA TERKINI