<

Tahun 2022, Angka Kemiskinan Jember Mengalami Penurunan

JEMBER, IndonesiaPos – Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Jember merilis prosentase angka kemiskinan untuk Kabupaten Jember per Maret 2022 turun menjadi 9,39% atau sekitar 232,73 ribu jiwa.

Angka ini mengalami penurunan kurang lebih 1,02 % (24,36 ribu jiwa) Jika dibandingkan tahun 2021 lalu yang mencapai 10,41% atau sekitar 257,09 ribu jiwa .

Informasi yang dirilis pihak BPS Jember dalam berita resmi statistik menyebutkan, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan /GK) dikabupaten Jember pada bulan Maret 2022 mencapai 232,73 ribu jiwa .

Jumlah ini berkurang 24,36 ribu jiwa bila dibandingkan dengan maret 2021 yang sebesar 256,09 ribu jiwa dengan prosentase turun dari 10,41 % menjadi 9,39% dengan indek kedalaman kemiskinan (P1) kabupaten Jember pada Maret 2022 sebesar 1,08 mengalami penurunan sebesar 0,5 poin dibandingkan Maret 2021 sebesar 1,58.

Sedangkan untuk indek kedalaman kemiskinan (P2) pada bulan Maret 2022 sebesar 0,22 mengalami penurunan sebesar 0,18 poin jika dibandingkan bulan Maret 2021 sebesar 0,40.

BACA JUGA :

Secara umum dalam 12 tahun terakhir mulai 2010-2022 tingkat kemiskinan dikabupaten Jember cenderung mengalami penurunan, baik jumlah penduduk miskin maupun prosentase penduduk miskin .

Sementara  jumlah penduduk miskin dikabupaten Jember pada tahun 2010 sebesar 13,27% berkurang sebesar -3,80 poin atau menjadi 9,39% pada tahun 2022.

Hal ini berdasarkan pada garis kemiskinan dikabupaten Jember. Untuk menentukan garis kemiskinan berpatokan pada nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan maupun non makanan yang harus dipenuhi.

Untuk kabupaten Jember, garis kemiskinan pada Maret 2022 sebesar Rp.400.961,00 perkapita perbulan. Sedangkan Maret 2021 garis kemiskinan sebesar Rp 380.397,00. Definisi garis kemiskinan sendiri merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar tidak dikategorikan masyarakat miskin.(Kik)

BERITA TERKINI