JAKARTA – IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap 142 kasus korupsi sepanjang 2024 dari jumlah kasus yang ditangani, KPK menjerat 163 tersangka. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
“Sementara khusus tahun 2024, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK adalah penyelidikan 68 perkara. Penyidikan 142, penuntutan 79, perkara yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejumlah 83, dan pelaksanaan eksekusi 99 perkara,” kata Alex, Selasa (17/12/2024).
Jumlah tersangka yang dijerat KPK pada 2024 merupakan yang terbanyak dalam empat tahun terakhir. Ia mengatakan, jumlah tersangka yang ditetapkan KPK terus meningkat tiap tahunnya.
Tercatat pada 2020, KPK menetapkan 105 tersangka, jumlah itu meningkat menjadi 113 tersangka pada 2021, 149 tersangka pada 2022, dan 161 tersangka pada 2023. Secara total, tersangka yang dijerat KPK selama empat tahun terakhir sebanyak 691 orang.
Namun, dari sisi kasus yang ditangani. Kasus yang disidik KPK pada 2024 menurun dibandingkan pada 2023 sebanyak 161 kasus.
Alex memerinci, dalam rentang periode 2020-2024, KPK melakukan 541 penyelidikan, 622 penyidikan, dan 510 penuntutan. Selain itu, terdapat 533 perkara yang berkekuatan hukum tetap dan 524 perkara yang dieksekusi KPK.